Liputan6.com, Jakarta - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur (Jatim) melaksanakan pengawasan budidaya karang hias di perairan Selat Bali dengan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi transplantasi karang. Pengawasan tersebut dilakukan hingga kedalaman 25 mener untuk memastikan aktivitas budidaya berjalan sesuai ketentuan perizinan dan tidak mengganggu kelestarian terumbu karang.
Dalam laman resmi ksdae.kehutanan.go.id, sepanjang 19-23 Januari 2026, tim Resor KSDA Wilayah 12 Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso melakukan pemeriksaan menyeluruh, tidak hanya melalui pencocokan dokumen dan data stok opname, tetapi juga dengan penyelaman langsung ke lokasi rak transplantasi karang hias.
Advertisement
Petugas menyelam pada perairan dangkal dengan kedalaman sekitar 5-7 meter hingga lereng laut pada kedalaman 15-25 meter. Dalam pemeriksaan tersebut, tim menghitung setiap koloni, mengidentifikasi, serta meniilai kondisi kesehatannya.
Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa menjaga terumbu karang membutuhkan lebih dari sekadar keberanian menyelam. Tetapi juga menuntut ketelitian ilmiah, kepatuhan pada izin, dan konsisten pengawasan. Dengan pengawasan itu, budidaya karang hias dapat berjalan selaras dengan upaya konservasi serta upayaperlindungan terumbu tetap hidup, dan laut selat Bali terus bernapas untuk masa depan.


