Rampung Diperiksa Terkait Korupsi Kuota Haji, Gus Yaqut: Saya Sampaikan yang Saya Tahu

okezone.com
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, selesai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (30/1/2026). 

1. Rampung Diperiksa KPK

Berdasarkan pantauan di lokasi, Gus Yaqut tampak selesai menjalani pemeriksaan sekira pukul 17.38 WIB. Ia diperiksa sekitar empat jam setelah tiba pada pukul 13.17 WIB. 

Usai diperiksa, ia mengaku sudah menjawab sejumlah pertanyaan yang disampaikan penyidik. 

Baca Juga :
Tak Ikut Campur Masalah Hukum Gus Yaqut, Gus Yahya : Silakan Diproses

"Saya menyampaikan apa yang saya tahu secara utuh ya, kepada pemeriksa," kata Gus Yaqut di lokasi. 

Sebagaimana diketahui, KPK mengumumkan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji pada Jumat (9/1/2026). Gus Yaqut ditetapkan sebagai tersangka bersama eks statusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.  

"Kami sampaikan update-nya bahwa confirm KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yang pertama saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu" kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Baca Juga :
Ditanya soal Status Tersangka KPK, Gus Yaqut Pilih Bungkam

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Cuaca Ekstrem, Jalur Pendakian Gunung Ciremai di Kuningan Ditutup Total
• 3 jam lalurctiplus.com
thumb
Kemenkes: Tak Ada Izin Edar Gas N2O, Bukan Untuk Distribusi ke Masyarakat
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
KPK Kembali Panggil Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji Hari Ini
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Kemenhaj Bilang Kebugaran Fisik, Disiplin dan Integritas Jadi Syarat Petugas Haji
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
Posisi Dirut BEI Akan Diisi Pelaksana Tugas Usai Iman Rachman Mundur
• 16 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.