JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan bahwa pengemudi mobil Porsche Cayenne yang menggunakan pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) palsu di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, bukan merupakan anggota maupun pegawai dari institusi tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto, menegaskan bahwa pengemudi berinisial RNN tersebut murni warga sipil biasa.
“Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, saat dimintai keterangan, yang bersangkutan bukan pegawai dari Kemhan. (Warga) sipil biasa,” ujar Bhudi saat diwawancarai Kompas.com di Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (30/1/2026).
Baca juga: Mobil Porsche Cayenne Pakai Pelat Dinas Palsu Kemhan, Pelaku Diserahkan ke Polisi
RNN mendapatkan pelat nomor tersebut dari peninggalan almarhum ayahnya.
Namun, saat didalami, ayah RNN sebagai pemilik awal juga tidak memiliki ikatan dinas apapun dengan Kementerian Pertahanan.
“Dia melanjutkan dari almarhum orangtuanya. Jadi dokumen itu sudah dokumen lama milik almarhum orangtua, dilanjutkan, diperpanjang,” jelas Bhudi.
Bhudi memastikan pelat nomor beserta seluruh dokumen yang berkaitan milik RNN adalah data yang dipalsukan.
“Jadi bukan atas nama yang sesuai dari nomor registrasi yang tertera, baik itu dokumen maupun di pelat nomor,” ucap Bhudi.
Saat ini, penanganan kasus tersebut pun telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur dan status perkaranya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Meski demikian, RNN saat ini masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Mobil Porsche Pakai Pelat Dinas Kemhan, Pengemudi Ditangkap
RNN juga tidak ditahan oleh pihak kepolisian dengan pertimbangan kondisi kesehatan serta kebutuhan penyidik untuk melengkapi alat bukti.
“Karena kita melihat yang bersangkutan ini memang dalam proses pemeriksaan awal kondisi sakit. Kita juga melihat pendalaman terhadap beberapa barang buktinya, termasuk saksi-saksi,” kata Bhudi.
Atas perbuatannya, RNN terancam dijerat dengan Pasal 391 Ayat 2 KUHP tentang pemalsuan surat.
Sebelumnya diberitakan, sebuah mobil Porsche Cayenne kedapatan menggunakan pelat nomor dinas Kemhan 50212-00 di area Parkir Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (28/1/2026).
Pelat yang digunakan itu ternyata palsu, sehingga pelaku diinterogasi oleh petugas.
“Berdasarkan hasil penelusuran administrasi, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi Kemhan,” kata Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, dalam siaran pers, Kamis (29/1/2026).
Baca juga: Pengemudi Porsche di Halim Pakai Pelat Dinas Kemhan Palsu Warisan Ayah
Rico mengatakan, penanganan awal dilakukan oleh Satpom Lanud Halim Perdanakusuma dengan berkoordinasi bersama Satprov Kemhan.
“Selanjutnya pengemudi beserta kendaraan diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rico.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



