Terungkap Alasan Mahendra Siregar Mundur dari Kursi Ketua OJK

idxchannel.com
20 jam lalu
Cover Berita

Tiga petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan mundur dari jabatannya. Salah satunya adalah Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.

Terungkap Alasan Mahendra Siregar Mundur dari Kursi Ketua OJK. (Foto iNews Media Group)

IDXChannel - Tiga petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan mundur dari jabatannya. Salah satunya adalah Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.

Dalam pernyataan resminya, Jumat (30/1/2026), Mahendra mengungkapkan alasan mundur dari kursi Ketua Dewan Komisioner OJK. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan pasar modal yang diperlukan.

Baca Juga:
Ketua OJK dan 2 Petinggi Mengundurkan Diri

Pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Untuk diketahui, Mahendra mengundurkan diri bersama dua petinggi OJK lainnya yakni Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi, dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) I B Aditya Jayaantara.

Baca Juga:
Bos OJK Baru Tahu Kabar Dirut BEI Mundur Tadi Pagi Lewat YouTube

OJK menegaskan proses pengunduran diri ini tidak memengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional.

Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK dan DKTK untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku guna memastikan keberlangsungan kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat serta pelaku industri jasa keuangan.

Baca Juga:
OJK Pastikan Bertemu dengan MSCI Pekan Depan, Tak Terpengaruh Pengunduran Dirut BEI

OJK berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan.

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Antisipasi Banjir, DPUPR Kota Tangerang Siagakan Petugas Pantau Ketinggian Air
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Jadwal Lengkap MotoGP 2026: Dimulai Februari, GP Indonesia di Sirkuit Mandalika Digelar Kapan?
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Mengklaim Sudah Penuhi Tanggung Jawab sebagai Ibu
• 22 jam lalutabloidbintang.com
thumb
KPK Pertajam Kerugian Negara di Kasus Korupsi Kuota Haji
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Said Abdullah Soal Fraksi Gabungan, Disebut Menyulitkan dalam Praktik Politik
• 6 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.