TABLOIDBINTANG.COM - Pihak Denada membantah kabar yang menyebut adanya gugatan balik terhadap Ressa Rizky. Kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, menyebut hingga kini belum ada langkah hukum berupa rekonvensi dalam perkara yang tengah bergulir di pengadilan.
Iqbal menjelaskan, proses persidangan saat ini masih berada pada tahap awal. Bahkan, pihak tergugat disebut belum menyampaikan jawaban resmi atas gugatan yang diajukan oleh Reza.
“Sejauh ini tidak ada gugatan balik. Gugatan balik itu adanya dalam rekonvensi, dan itu ada di jawaban sidang nanti,” jelas Iqbal dalam wawancara daring.
Ia menambahkan bahwa pihaknya belum mengajukan jawaban maupun eksepsi di hadapan majelis hakim.
“Saat ini kami belum memberikan jawaban tergugat. Jadi belum ada,” katanya.
Atas dasar itu, Iqbal meminta masyarakat tidak menarik kesimpulan prematur atau berspekulasi berlebihan mengenai jalannya proses hukum yang masih berlangsung.
Dalam perkara yang sama, Denada kembali tidak menghadiri mediasi ketiga secara langsung. Namun, ketidakhadiran tersebut ditegaskan bukan karena menghindari proses hukum, melainkan terkait kewajiban profesional.
Kuasa hukum Denada menjelaskan bahwa kliennya memiliki tuntutan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.
“Denada tadi kebetulan ada kepentingan tuntutan profesi, jadi tidak bisa datang,” ujar Iqbal.
Ia pun membantah anggapan bahwa Denada sengaja mangkir dari persidangan.
“Alasannya sudah jelas, masalah pekerjaan dan tuntutan profesi,” tegasnya.
Pihak Denada menyatakan masih membuka ruang untuk penyelesaian secara damai di tengah jalannya persidangan.
“Tidak menutup kemungkinan apabila di tengah perjalanan nanti ada perdamaian, tetap akan kami upayakan,” katanya.
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5482699/original/032773600_1769240464-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5369804/original/018248900_1759480267-WhatsApp_Image_2025-10-03_at_14.28.22.jpeg)

