Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan sikapnya terkait menguatnya isu perombakan atau reshuffle kabinet.
Daniel Johan Anggota Fraksi PKB DPR RI menyatakan bahwa reshuffle kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden dan tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun.
“Dalam sistem presidensial, Presiden memiliki kewenangan penuh untuk mengangkat dan memberhentikan menteri. Jika reshuffle dilakukan, tentu sudah melalui pertimbangan yang matang,” ujar Daniel Johan, Jumat (30/1/2026).
Dia menilai bahwa setiap keputusan Presiden dalam menyusun kabinet merupakan bagian dari upaya memperkuat efektivitas pemerintahan.
Oleh sebab itu, seluruh elemen politik diminta untuk menghormati langkah yang diambil Kepala Negara.
Daniel menegaskan, PKB secara konsisten menghormati seluruh keputusan Presiden, termasuk apabila Prabowo Subianto Presiden memilih melakukan perombakan kabinet demi kepentingan pemerintahan ke depan.
“PKB menghormati sepenuhnya kewenangan Presiden, termasuk jika Presiden memandang perlu melakukan reshuffle kabinet,” tegas anggota Komisi IV DPR RI tersebut.
Ia juga berharap jajaran kabinet terus menjaga soliditas dan meningkatkan kinerja dalam menjalankan agenda pembangunan nasional.
Menurutnya, fokus utama para menteri harus tertuju pada pencapaian target program pemerintah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap seluruh menteri bekerja secara maksimal, solid, dan fokus membantu Presiden agar program-program pemerintahan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Daniel menyampaikan bahwa kader PKB yang saat ini dipercaya menduduki posisi menteri dan wakil menteri telah menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
Fraksi PKB, kata dia, juga terus memberikan dukungan terhadap kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“PKB berkomitmen mendukung penuh kebijakan Presiden demi kepentingan bangsa dan negara,” pungkasnya.(faz/iss)




