Kejagung Bakal Periksa Siti Nurbaya Soal Tata Kelola Kelapa Sawit

eranasional.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM — Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa setelah melakukan penggeledahan rumahnya mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola kelapa sawit.

Syarief menjelaskan, pihaknya memang terlebih dahulu melakukan penggeledahan dan masih belum memeriksa mantan Menteri LHK dalam kasus tersebut.

“Kalau penggeledahan itu kita mencari barang bukti dan alat bukti. Jadi tidak harus diperiksa. Jadi satu konteks yang berbeda,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (30/1).

“Nanti saya jadwalkan (pemeriksaan Siti Nurbaya),” imbuh Syarief.

Syarief menjelaskan penggeledahan dilakukan penyidikan pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1) kemarin. Ia menyebutkan setidaknya ada enam lokasi yang digeledah di wilayah Jakarta dan Bogor.

Kendati demikian, ia tidak mengungkap secara rinci ihwal lokasi yang digeledah tersebut. Syarief hanya mengatakan penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi pihak swasta hingga pejabat kementerian terkait.

“lya, pejabat Kementerian. Belum kita bisa buka tapi ada beberapa (lokasi), ada swasta, ada pemerintahan,” tuturnya.

Ia menambahkan dugaan dugaan korupsi terkait tata kelola perkebunan dan industri sawit itu terjadi selama periode tahun 2015 hingga 2024 kemarin.

Lebih lanjut Syarief menjelaskan dalam penggeledahan itu penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen hingga alat elektronik.

“Ada beberapa, ada dokumen, ada barang bukti elektronik. Itu memang yang kita perlukan. (Aset) belum,” imbuhnya.

Sebagai informasi tambahan mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar rumahnya digeledah oleh Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, Jumat (30/01/2026).

Merespon hal itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna membenarkan penggeledahan rumah mantan Menteri LHK tersebut.

“Benar rumahnya telah digeledah, penggeledahan tersebut terkait tata kelola kelapa sawit,” ujar Kapuspenkum saat dikonfirmasi Eranasional di Jakarta, Jumat (30/01/2026).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
IHSG Anjlok Jadi Atensi Polri
• 4 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Mahendra Siregar Mundur dari Jabatan Ketua Dewan Komisioner OJK
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Lima Kementerian Raih Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI Tanpa Temuan Malaadministrasi
• 18 jam lalupantau.com
thumb
DNA Lula Lahfah Ditemukan di Tabung Whip Pink Kosong, Polisi Masih Telusuri Asal Barang Tersebut
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
BPK: Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola Minyak Rp25 Triliun dan USD2,7 Miliar
• 19 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.