Liputan6.com, Jakarta - Sebuah tabung berwarna pink ditemukan di kamar selebgram Lula Lahfah (26) di Apartemen Essence, kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hasil pemeriksaan polisi, tabung itu berisi gas nitrous oxide (N2O).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Mohamad Iskandarsyah mengatakan, tabung pink termasuk sejumlah barang bukti yang dikirim ke Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk diuji. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kandungan serta keterkaitannya dengan kematian korban.
Advertisement
"Di sini kita lihat, salah satunya adalah tabung pink. Nah, tabung pink ini yang akan menjadi banyak polemik di masyarakat, 'Apa isi kandungan tabung pink itu?'. Nanti dari pihak Laboratorium Forensik yang akan menjelaskan lebih lanjut apa isi kandungan dari tabung pink tersebut," ujar dia, kepada wattawan, Jumat (30/1/2026).
Sementara itu, Kaur Subbid Toksikologi Puslabfor Baresktim Polri, Azhar Darlan menjelaskan, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri menerima sejumlah barang bukti dari penyidik, antara lain spray dan tisu berbercak darah, kotak obat warna pink, tabung gas ukuran 2.050 gram, serta sampel darah ayah korban sebagai pembanding DNA.
"Dapat kami jelaskan bahwa dalam pemeriksaan DNA di Pusat Laboratorium Forensik, kami melakukan beberapa tahapan pengujian yang dapat kami sebutkan sebagai berikut. Pertama, kami menguji apakah itu benar bercak darah atau bukan, atau adanya material biologi lain yang ada pada barang bukti," ujar dia
Hasil uji DNA menyimpulkan bercak darah dan DNA sentuhan pada barang bukti identik dengan profil Lula Lahfah.
"Kesimpulannya bahwa bercak darah yang ada pada spray, bercak darah yang ada pada kapas dan tisu, dan touch DNA atau DNA sentuhan profilnya itu adalah milik saudara LL. Dan saudara LL ini adalah anak biologis daripada saudara Muhammad Feros," ucap dia.




