Bisnis.com, JAKARTA — Pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar bersama dua pejabat kunci OJK dinilai sebagai langkah yang sarat makna simbolik di tengah tekanan berat yang tengah melanda pasar modal nasional.
Langkah tersebut dipandang sebagai bentuk tanggung jawab moral, meski gejolak Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang anjlok dalam dua hari terakhir belum tentu sepenuhnya bersumber dari kebijakan regulator.
Selain Mahendra, dua pejabat OJK lain yang turut mengajukan pengunduran diri yakni Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) IB Aditya Jayaantara pada Jumat (30/1/2026). Sebelumnya Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman turut mengundurkan diri dari jabatannya yang diumumkan pada pagi hari ini.
Dalam pernyataan resminya, Mahendra menegaskan bahwa keputusan tersebut telah disampaikan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK),” ujarnya, Jumat (30/1/2026).
Mahendra menyatakan pengunduran dirinya bersama jajaran pengawas pasar modal merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung langkah pemulihan yang diperlukan. Dia juga menegaskan bahwa proses tersebut tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional.
Baca Juga
- Petinggi OJK Kompak Mundur, Ini Nasib IHSG & Pasar Modal ke Depan
- Inarno Djajadi Lepas Jabatan Petinggi OJK, Intip Profilnya
- Petinggi OJK Ramai-Ramai Mundur, Ini Daftar Namanya!
Meski demikian, pengamat menilai langkah mundur ini tetap membawa konsekuensi serius bagi tata kelola dan kepercayaan pasar, terutama di tengah kondisi IHSG yang masih tertekan dan sentimen investor yang rapuh.
Ekonom Senior dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Ryan Kiryanto menilai pengunduran diri para pejabat OJK tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk tanggung jawab moral, terlepas dari apakah gejolak pasar sepenuhnya disebabkan oleh kebijakan otoritas.
“Pertama, tentu kita perlu apresiasi pejabat-pejabat yang berinisiasi mengundurkan diri, pasca serangkaian peristiwa yang terjadi di pasar modal dalam sepekan ini. Itu adalah bentuk tanggung jawab moral dari seorang pejabat terkait, meskipun peristiwa yang terjadi belakangan ini belum tentu akibat dari kebijakan yang dikeluarkannya sebagai otoritas,” ujarnya.
Namun, Ryan menekankan bahwa langkah tersebut harus segera diikuti oleh mekanisme organisasi yang sigap agar OJK tidak mengalami kekosongan kepemimpinan atau leaderless. Menurutnya, keberadaan pelaksana tugas atau caretaker menjadi krusial agar pengambilan keputusan strategis tetap berjalan secara terkelola dan patuh terhadap prinsip tata kelola.
“Penting juga untuk diupayakan segera Plt atau Plh atau caretaker supaya organisasi tidak leaderless dan mekanisme pengambilan keputusan tetap dapat dikerjakan dengan baik, governed dan comply,” katanya.
Lebih lanjut, Ryan menilai bahwa secara internal OJK juga perlu melakukan penyesuaian struktural hingga ke level bawah agar distribusi tugas dan tanggung jawab tetap jelas. Organisasi yang menghadapi kekosongan pimpinan, kata dia, tidak boleh gagap atau gugup, melainkan harus segera beradaptasi dengan situasi yang ada.
“Organisasi yang dihadapkan pada kekosongan kekuasaan pimpinan tidak boleh gagap dan gugup, tetapi harus segera menyelaraskan dengan situasi dan kondisi yang ada. Maka, konsolidasi organisasi dan unsur pimpinannya dari atas ke bawah harus berjalan smooth mengingat organisasi harus berjalan dalam koridor tata kelola dan kepatuhan yang baik,” ujarnya.
Pandangan senada disampaikan Chief Economist The Indonesia Economic Intelligence (IEI) Sunarsip. Dia menilai pengunduran diri ini merupakan sinyal etika yang jarang terjadi di sektor publik, namun tidak boleh berhenti pada aspek simbolik semata.
“Pertama, tentu kita perlu apresiasi pejabat-pejabat yang berinisiasi mengundurkan diri, pasca serangkaian peristiwa yang terjadi di pasar modal dalam sepekan ini. Itu adalah bentuk tanggung jawab moral dari seorang pejabat terkait, meskipun peristiwa yang terjadi belakangan ini belum tentu akibat dari kebijakan yang dikeluarkannya sebagai otoritas,” kata Sunarsip.
Namun, dia menegaskan bahwa kekosongan pimpinan di OJK, khususnya pada sektor pasar modal, tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Kondisi pasar yang belum pulih membutuhkan kebijakan yang bersifat cepat, tegas, dan memiliki otoritas kuat untuk memulihkan kepercayaan investor.
“Kekosongan pimpinan, terutama di OJK, tentu tidak bisa dibiarkan terlalu lama. Terlebih, kondisi pasar modal saat ini belum pulih dan tentunya membutuhkan kebijakan-kebijakan yang bersifat urgen dan otoritatif untuk menyakinkan pasar, sekaligus mengarahkan pasar ke kondisi semula,” ujarnya.
Sunarsip juga mengingatkan bahwa pengisian jabatan tidak boleh sekadar bersifat administratif. Menurutnya, figur-figur yang akan mengisi posisi strategis di OJK harus memiliki kredibilitas tinggi dan kemampuan untuk membangkitkan kembali optimisme pasar.
“Yang paling penting adalah, pengisian kekosongan pimpinan tersebut harus merupakan figur-figur yang kredibel dan mampu membangkitkan kembali kepercayaan investor di pasar modal. Jadi, tidak sekadar pengisian pimpinan yang sifatnya administratif belaka,” tegasnya.
Ke depan, pengamat menilai langkah cepat pemerintah dan otoritas terkait dalam memastikan kesinambungan kepemimpinan OJK akan menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas pasar keuangan, sekaligus menguji ketangguhan tata kelola regulator di tengah tekanan pasar yang kian kompleks.




