Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pidana “Saham Gorengan” usai IHSG Anjlok

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) mendalami unsur dugaan pidana terkait isu ‘saham gorengan’ yang disebut ikut memicu anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri mengatakan, pihaknya sudah lama menaruh perhatian terhadap perkara serupa. Sejumlah kasus bahkan telah masuk tahap persidangan.

“Pasti (usut dugaan pidana saham gorengan) dan beberapa perkara terkait dimaksud sudah menjadi konsen penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri untuk ditangani dan bahkan sudah P21 serta sedang bergulir persidangannya saat ini,” kata Ade Safri kepada wartawan, Jumat (30/1).

“Saat ini pun penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa,” sambungnya.

Ade menjelaskan, sebelumnya penyidik telah menuntaskan perkara satu emiten dengan terdakwa Junaedi selaku Direktur PT Multi Makmur Lemindo serta eks karyawan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) atas nama Mugi Bayu Pratama selaku eks Kepala Unit Evaluasi & Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 Divisi PP1 PT BEI. Penanganan perkara dilakukan dengan berkas terpisah (splitsing).

Kasus tersebut telah inkrah berdasarkan putusan No 400/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Sel dan 400/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Sel. Keduanya terbukti melanggar Pasal 104 Jo Pasal 90 huruf c UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan vonis masing-masing pidana penjara 1 tahun 4 bulan serta denda Rp 2 miliar.

Terkait penyelidikan yang tengah berjalan, Ade belum merinci lebih jauh. Namun ia memastikan proses hukum dilakukan secara terbuka.

“Kami jamin penyidikan atas perkara aquo akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel,” tuturnya.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyinggung anjloknya IHSG yang juga dipengaruhi sentimen laporan Morgan Stanley Capital International (MSCI). Pengumuman MSCI disebut membuat IHSG melemah hingga sempat terjadi penghentian sementara perdagangan (trading halt).

IHSG sempat turun 718,44 poin atau 8 persen ke level 8.261,78 pada perdagangan Rabu (28/1).

“Ya, menurut saya IHSG kan jatuh karena berita yang MSCI yang menganggap kita kurang transparan dan banyak goreng-gorengan saham segala macam kan. Persyaratan mereka ya itu manajemen bersih dan free float-nya berapa persen. Ini saya pikir reaksi yang berlebihan, karena kan ini baru laporan pertama kan. Masih ada waktu eksekusi sampai bulan Mei kan,” kata Purbaya ditemui di Istana Negara, Rabu (28/1).

Purbaya juga mengimbau BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindak pelaku pasar modal yang melakukan praktik manipulatif atau yang ia sebut sebagai saham gorengan.

“Kalau selama setahun bersih-bersih aja. Sementara saya bisa lihat saham digoreng, saya kan mengamati pasar saham juga ya, ada yang menggoreng-goreng, sebagian juga saya kenal,” kata Purbaya dalam Media Gathering Kemenkeu secara daring di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10).

Ia menilai penindakan penting untuk memulihkan kepercayaan pasar. Menurutnya, praktik penggorengan saham sudah lama terjadi, namun hanya sedikit pelaku yang benar-benar dijatuhi sanksi.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Danantara Ingin Jadi Pemegang Saham BEI Pasca Demutualisasi
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Tak Temukan Unsur Pidana, Polisi Hentikan Kasus Bu Budi
• 9 jam lalukompas.id
thumb
Robert Pattinson Pernah Gagal Move On, Cara Ampuh Melepaskan Masa Lalu
• 4 jam lalugenpi.co
thumb
Desa Sajau Lestarikan Budaya Dayak Kenyah Lewat Wisata dan Tradisi Adat
• 4 jam lalutvrinews.com
thumb
IHSG Rebound Usai OJK-BEI Respons MSCI, Ini yang Perlu Dicermati Investor
• 19 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.