3 TKA China Pengeroyok 2 Pekerja Tambang di Kolaka Ditetapkan Tersangka

detik.com
16 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polisi menetapkan tiga dari empat tenaga kerja asing (TKA) China sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap dua pekerja lokal di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ketiga tersangka itu berinisial WB, ZZ, dan HY.

"Iya tiga TKA China sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasubdit Jatanras Polda Sultra AKBP Seni Pabesak, dilansir detikSulsel, Jumat (30/1/2026).

AKBP Seni menyebut awalnya empat TKA China diamankan ke Mapolda Sultra terkait kasus tersebut. Dari hasil pemeriksaan, tiga orang ditetapkan tersangka dan satu lainnya sebagai saksi.

"Jadi memang tiga tersangka saja, yang satunya sebagai saksi," ucapnya.

Baca juga: Inggris dan China Makin Lengket Bikin Trump Sewot

Dia mengungkapkan proses penanganannya dilakukan bersama Polres Kolaka. Sementara proses penahanan di Mapolda Sultra karena melihat situasi yang tidak kondusif.

AKBP Seni mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar China dalam proses hukum tersebut. "Kami juga sudah bersurat ke Kedubes terkait adanya TKA yang diamankan," imbuhnya.

Simak selengkapnya di sini.

Baca juga: Trump Kesal Inggris Makin Dekat dengan China: Sangat Berbahaya!




(fas/rfs)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Soal Kuota Haji Maktour, Gus Yaqut: Tidak Mungkin Itu
• 13 jam lalujpnn.com
thumb
Alcaraz Melaju ke Final Australian Open, Butuh Waktu 5 Jam Kalahkan Zverev
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Hadiah Miliaran Rupiah, Strategi Ritel Dorong Frekuensi Belanja dan Retensi Pelanggan
• 10 jam lalumediaindonesia.com
thumb
LPSK Beberkan Ancaman Child Grooming dan Pentingnya Perlindungan Korban
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Komisi XII DPR RI Desak Kementerian ESDM Percepat Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat
• 20 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.