jpnn.com, KETAPANG - Manajemen PLTU Ketapang menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga almarhum mitra kerja PT Limas Anugrah Steel di area PLTU Ketapang, Sukabangun.
Kedua korban merupakan pekerja PT Limas Anugrah Steel (LAS) yang meninggal dunia dalam insiden kecelakaan kerja pada 21 Januari 2026.
BACA JUGA: PLTU Ketapang Tingkatkan Kesadaran Akan Bahaya Kecelakaan Kerja Lewat Program Edukasi
Manajer PLTU Ketapang, Sukabangun Zais Ariono telah berkoordinasi dengan PT Limas Anugrah Steel untuk memastikan pemenuhan hak-hak karyawan yang mengalami musibah.
Seluruh kewajiban normatif, termasuk manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) melalui BPJS Ketenagakerjaan, telah diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku, serta disertai pemberian santunan duka tambahan.
BACA JUGA: SIG Ciptakan Peluang Bisnis di 2026 Lewat Infrastructure Summit
Selain itu, Zais mengaku kalau pihaknya akan terus melakukan evaluasi guna menegaskan dan memperketat pengawasan standar keselamatan kerja bagi seluruh mitra kerja, termasuk PT Limas Anugrah Steel.
Direktur PT Limas Anugrah Steel, Hari menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan maksimal kepada keluarga Almarhum sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepedulian perusahaan.
BACA JUGA: Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025, Jamkrindo Syariah Perkuat Strategi di 2026
Rusnawati istri dari Almarhum Muhammad Joni dan Evatasari istri dari Almarhum Rianto mengapresiasi respons cepat dan itikad baik perusahaan, serta menerima kejadian ini sebagai musibah yang telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kami telah berbicara dari hati ke hati dengan manajemen untuk berdamai secara kekeluargaan, karena kami melihat itikad baik dan tanggung jawab moral yang besar dari perusahaan yang telah memenuhi hak-hak almahum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Eva berharap, para pihak juga tidak terus memperlanjut menebar informasi kejadian ini dan bisa memahami kondisi yang dialami dirinya beserta keluarga agar dirinya dapat menjalani masa duka dengan lebih khusyuk dan tenang.
Sebagai tindak lanjut, Manajemen PLTU Ketapang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan penerapan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) bagi seluruh mitra kerja tanpa terkecuali, guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada



