SIM keliling buka di lima lokasi Jakarta pada Sabtu

antaranews.com
10 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara, di Jakarta, Sabtu.

Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB.

Baca juga: Mau perpanjang SIM? Cek lokasi SIM Keliling berikut ini


Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :

Jaktim : Mall Grand Cakung

Jakut : LTC Glodok

Jaksel : Universitas Trilogi

Jakbar : Lobby Selatan Mall Ciputra

Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Baca juga: Menkomdigi: Registrasi nomor seluler biometrik fokus ke kartu baru


Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca juga: Panduan perpanjang SIM online: Langkah, biaya, dan syarat terbaru 2025


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Barcelona Perpanjang Kontrak Fermin Lopez hingga 2031, Perannya Kian Vital di Era Hansi Flick
• 8 jam lalupantau.com
thumb
Viral Randika Meninggal Kelaparan di Cilacap, Kemensos Turun Tangan
• 18 jam lalugenpi.co
thumb
Harga Emas Dunia Anjlok ke USD4.900, Padahal Sempat Nyaris Sentuh USD5.600
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Al Nassr Sikat Habis Al Kholood 3-0, Ronaldo Sukses Cetak Gol ke-961, Simakan Akhirnya Pecah Telor!
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Ini Sederet Langkah Pemerintah untuk Benahi Pasar Modal
• 9 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.