Kejagung: Rumah Mantan Menteri KLHK Siti Nurbaya Digeledah dalam Kapasitas Saksi

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menegaskan, bahwa penggeledahan rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya, dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait penyidikan kasus tata kelola kebun dan industri kelapa sawit.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan hingga saat ini Siti Nurbaya belum diperiksa dan belum dikenakan pencekalan ke luar negeri.

Baca Juga :
Kejagung Sita Dokumen Penting Usai Geledah Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya

“Saksi (statusnya), belum cegah, karena kalau KUHAP baru harus tersangka. Belum diperiksa,” ujar Syarief kepada wartawan, Jumat 30 Januari 2026.

Syarief menjelaskan, penyidik belum memeriksa Siti karena proses penyidikan perkara tersebut masih berjalan dan baru dilakukan secara intensif dalam kurun waktu setahun terakhir. Ia juga menyebutkan, pihaknya belum dapat mengungkap peran Siti dalam perkara tersebut.

 

Baca Juga :
Penggeledahan Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya Terkait Kasus Tata Kelola Sawit


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
7 Tradisi Imlek yang Diyakini Mendatangkan Hoki di Tahun Baru China, Apa Saja?
• 6 jam lalugrid.id
thumb
John Herdman Coret Anak Emas STY di FIFA Series 2026, Asnawi Mangkualam Cedera Parah
• 19 jam laluharianfajar
thumb
Ketua DK OJK Mahendra Siregar Ikut Mengundurkan Diri
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Indonesia Dominan, 10 Wakil Tembus Semifinal Thailand Masters 2026
• 5 jam lalugenpi.co
thumb
Menkeu Purbaya Bakal Rotasi 70 Pegawai DJP Pekan Depan
• 17 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.