Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara, secara resmi menyatakan pengunduran diri dari jabatannya pada Jumat (30/1/2026).
Pengunduran diri tersebut disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang OJK.
Mirza Adityaswara merupakan sosok yang memiliki rekam jejak panjang di sektor keuangan dan pemerintahan dengan pengalaman lebih dari 30 tahun.
Mengutip laman resmi OJK, Mirza lahir di Surabaya pada 9 April 1965. Dari sisi pendidikan, Mirza meraih gelar Master of Applied Finance dari Macquarie University, Australia, pada 1995. Dia juga memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia pada 1992.
Mirza mengawali karirnya sebagai dealer di Bank Sumitomo Niaga pada 1989. Lalu dirinya terjun ke ranah pasar modal dengan menjabar sebagai posisi Head of Securities Trading & Research di Bahana Sekuritas pada periode 2002 sampai dengan 2005.
Selain itu, dirinya juga pernah mencicipi peran sebagai Director sekaligus Head of Equity Research & Bank Analysis di Credit Suisse Securities Indonesia pada 2005 sampai dengan 2008.
Lalu, Mirza pernah menjabat sebagai Managing Director dan Head of Capital Market di Mandiri Sekuritas. Bahkan dia diangkat menjadi Kepala Ekonom Bank Mandiri Group pada 2008 sampai dengan 2010.
Mirza pernah mengemban berbagai posisi strategis di lembaga keuangan negara. Dia pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada periode 2010 sampai 2013.
Selanjutnya yaitu Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2015 sampai 2019, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada periode 2013 sampai 2019.
Kemudian, Mirza dipercaya sebagai Tenaga Ahli Menteri Keuangan pada 2020 sampai dengan 202 dan menjabar juga sebagai Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI).
Selain itu, Mirza tercatat pernah menduduki Komisaris Utama PT Visionet Internasional (OVO) dan posisi sebagai Komisaris Independen PT Sarana Menara Nusantara Tbk.



