Deretan Gelombang Pengunduran Diri Melanda Petinggi OJK

erabaru.net
7 jam lalu
Cover Berita

EtIndonesia. Usai bursa saham gabungan (IHSG) anjlok, sejumlah petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat (30/1/2026) malam.  Pengunduran diri ini dilakukan setelah sebelumnya Dirut BEI Iman Rachaman juga mengundur diri jabatannya.

Para petinggi yang mengundurkan diri adalah Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi, dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) I.B. Aditya Jayaantara.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan telah menyampaikan pengunduran diri para petinggi OJK dari jabatan mereka dalam keterangan resmi lembaga ini. 

Pihak OJK, menyampaikan pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Mahendra Siregar menyatakan bahwa pengunduran dirinya bersama KE PMDK dan DKTK merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan.

OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional.

Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK, dan DKTK untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku guna memastikan keberlangsungan kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat serta pelaku industri jasa keuangan.

OJK menyatakan berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan. (asr)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BNPB dan Pemkab Bireuen Verifikasi Data 20 Ribu Lebih Korban Bencana Aceh
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
• 8 jam laludetik.com
thumb
Sekjen PBB Tegas Lawan Upaya Israel yang Gerus Solusi Dua Negara
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Tak Jauh dari Purwokerto, Pesona Alam Desa Melung di Banyumas Bawa Juara Hidden Gem Desa Wisata Nusantara
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Profil Aditya Jayaantara, Pejabat OJK yang Mundur Bersama Mahendra dan Inarno
• 21 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.