Jan Prince Permata Sebut Ketidakadilan Akar Bencana Ekologis di Indonesia

jpnn.com
7 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, BINTARO - Peneliti Sosial Ekonomi dan Pembina Yayasan Kekal Berdikari Dr. (Can) Jan Prince Permata, S.P., M.Si. menyoroti bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir 2025 hingga awal 2026.

Menurut Bung Jan, sapaan abrabnya, bencana yang terjadi di Indonesia bukan semata-mata fenomena alam, melainkan akibat langsung dari lemahnya tata kelola ruang, pengelolaan kawasan hulu yang kurang memadai serta ekspansi perkebunan dan pertambangan yang tidak terkendali.

BACA JUGA: Kelompok DPD RI di MPR RI Dorong Pendekatan Kearifan Lokal untuk Atasi Bencana Ekologi di Indonesia

“Pada prinsipnya, praktik ketidakadilan dalam tata kelola pembangunan dan lingkungan menjadi akar bencana ekologis di Indonesia,” ujar Bun Jan saat menjadi narasumber Diskusi Publik Kelompok DPD RI di MPR RI bertajuk Peran Pemerintah Pusat dan Daerah Dalam Menanggulangi Bencana Ekologi di Indonesia” pada Jumat (30/1/2026) di Hotel Aston Bintaro, Tangerang Selatan, Banten.

Dalam diskusi ini, juga narasumber pakar dan akademisi, yaitu Prof. Dr. dr. Basuki Supartono SpOT, FICS, MARS (Koordinator Pusat Studi Bencana UPN Veteran Jakarta dan anggota unsur pengarah BNPB), Dr. Harsanto Nursadi, S.H., M.Si (Pengajar Hukum Administrasi Negara Universitas Indonesia), Zenzi Suhadi (Aktivis Lingkungan dan Direktur Eksekutif WALHI Periode 2001–2025); dan Dr. Sadino, S.H., M.H (Pakar Hukum Kehutanan/Lingkungan Hidup Universitas Al Azhar Indonesia).

BACA JUGA: Negara, Bencana, dan Ujian Tata Kelola Ekologi

Selain itu, hadir Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI Dr. Dedi Iskandar Batubara (Senator Provinsi Sumatera Utara), Bendahara Kelompok DPD RI di MPR RI Anna Latuconsina (Senator Provinsi Maluku), Anggota Kelompok DPD RI di MPR RI, I Komang Merta Jiwa (Senator Provinsi Bali) dan Paul Finsen Mayor, S.I.P., CM.NNLP (Senator Provinsi Papua Barat Daya) serta Friederich Batari sebagai moderator.

Pada kesempatan itu, Bung Jan menjelaskan konsep ketidakadilan ekologis (environmental injustice) mengakibat  masyarakat miskin yang tinggal di wilayah rawan menanggung dampak paling besar.

BACA JUGA: Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Prabowo Undang Pakar dari BRIN dan Rektor, Begini Alasannya

Dia menyoroti bagaimana keputusan pembangunan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan meningkatkan kerentanan terhadap bencana.

“Data BNPB hingga Januari 2026 mencatat sekitar 1.200 korban meninggal, lebih dari 140 hilang, dan lebih dari 113.000 warga mengungsi akibat kerusakan permukiman dan infrastruktur. Aceh menjadi wilayah terdampak paling parah, diikuti Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Di Jawa Barat dan Jawa Tengah, longsor dan banjir juga menyebabkan kerusakan infrastruktur dan kerugian sektor pertanian hingga miliaran rupiah. Ini adalah bukti nyata bahwa bencana ekologis juga merupakan masalah sosial,” ungkap Bung Jan.

Dalam diskusi, Bung Jan menekankan pentingnya mitigasi berbasis risiko dan partisipasi masyarakat.

Jan mencontohkan keberhasilan Jepang dan Belanda dalam mengurangi korban bencana melalui tata ruang berbasis risiko, sistem peringatan dini, dan keterlibatan warga.

Di Indonesia, kata dia, praktik lokal seperti sistem Subak di Bali, leuweung kolot di Banten, dan praktik smong di Simeulue terbukti efektif dalam membangun ketahanan ekologis komunitas.

Selain mitigasi, Bung Jan juga menyoroti fase pra-bencana yang kritis, termasuk perlindungan kawasan hulu, penegakan hukum lingkungan, dan rehabilitasi ekosistem.

Jan menekankan pemulihan pascabencana tidak cukup hanya membangun fisik, tetapi harus mencakup pemulihan mata pencaharian, layanan dasar, dan rasa aman masyarakat.

“Stabilitas pembangunan tanpa keadilan ekologis hanyalah ilusi. Kerentanan geografis tidak bisa diubah, tetapi risiko bencana dapat ditekan jika pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPD RI bersinergi dalam kebijakan berbasis risiko yang konsisten dan berpihak pada lingkungan,” tegas Bung Jan.

Diskusi publik ini juga membahas peran DPD RI dalam memastikan pengalaman daerah rawan bencana tidak sekadar menjadi statistik, tetapi menjadi dasar rekomendasi kebijakan nasional yang peka terhadap realitas ekologis dan sosial.

Para narasumber dan peserta sepakat bahwa momentum ini penting untuk mendorong langkah preventif dan transformatif agar tragedi serupa tidak terus berulang di masa depan.(fri/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Friederich Batari


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BNPB dan Pemkab Bireuen Verifikasi Data 20 Ribu Lebih Korban Bencana Aceh
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
3 TKA China Pengeroyok 2 Pekerja Tambang di Kolaka Ditetapkan Tersangka
• 17 jam laludetik.com
thumb
KPK Duga Ada Penukaran Uang Miliaran di Luar Negeri Saat RK Gubernur Jabar
• 20 jam laludetik.com
thumb
Hasan Nasbi Bicara Peluang PSI Masuk Senayan: Tergantung Konsistensi Partai
• 7 jam lalusuara.com
thumb
Hasil Super League: Sempat Tertinggal, Persik Bangkit dan Tekuk Bali United 3-2
• 17 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.