Emiten Grup Sinarmas Dian Swastatika (DSSA) akan Stock Split 1:25, Cek Jadwalnya

katadata.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Emiten Grup Sinar Mas PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) bakal melaksanakan pemecahan nilai saham atau stock split dengan rasio 1:25. 

Manajemen DSSA menilai harga saham perseroan saat ini relatif tinggi sehingga hanya dapat dibeli oleh sebagian kecil investor. Hal tersebut memberikan dampak pada keterbatasan likuiditas perdagangan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pada penutupan perdagangan kemarin, Jumat (30/1), harga saham DSSA bertengger di level 99.000 per saham. Harga sahamnya sempat berada di level 116.000 sebagai level tertinggi sepanjang masa. 

“Harga saham perseroan saat ini relatif tinggi. Kondisi ini menyebabkan nilai pembelian untuk 1 (satu) lot saham perseroan hanya terjangkau oleh sebagian kecil investor, sehingga berdampak pada keterbatasan likuiditas perdagangan saham perseroan,” seperti yang tertulis dalam prospektus stock split DSSA, dikutip Sabtu (31/1).

Sebelum mengeksekusi aksi tersebut, DSSA terlebih dahulu melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk meminta persetujuan para pemegang sahamnya yang dijadwalkan pada 11 Maret 2026.

Manajemen DSSA berharap aksi tersebut akan memberikan manfaat kepada perseroan, di antaranya meningkatkan jumlah lembar saham yang beredar sekaligus menjadikan harga per lembar saham DSSA lebih terjangkau bagi berbagai kalangan investor.

Kemudian saham DSSA dapat menjangkau basis investor yang lebih luas sehingga dapat menambah jumlah pemegang saham dan memperkuat struktur kepemilikan sahamnya. Lalu mendorong peningkatan volume perdagangan saham sehingga likuiditas saham perseroan di pasar dapat menjadi lebih baik.

Manfaat terakhir adalah menciptakan persepsi yang lebih positif terhadap prospek dan kinerja DSSA serta mendukung pertumbuhan nilai perusahaan.

Setelah stock split, jumlah saham DSSA akan bertambah signifikan dari 7,70 miliar saham menjadi 192,63 miliar saham. Seiring dengan itu, nilai nominal saham akan turun dari Rp 25 per saham menjadi Rp 1 per saham.

Manajemen menjelaskan, pelaksanaan stock split tidak akan mengubah hak maupun nilai kepemilikan pemegang saham. Jumlah dan harga saham akan disesuaikan secara proporsional sesuai rasio stock split, sehingga tetap mencerminkan nilai ekonomi yang setara dengan sebelum aksi korporasi tersebut dilakukan.

Berikut daftar rencana pelaksanaan stock plit dan RUPSLB DSSA:
  • Permohonan persetujuan prinsip Stock Split ke BEI : 5 Januari 2026
  • Persetujuan prinsip Stock Split dari BEI : 20 Januari 2026
  • Penyampaian agenda RUPSLB ke OJK : 23 Januari 2026
  • Pengumuman RUPSLB : 30 Januari 2026
  • Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Stock Split : 30 Januari 2026
  • Daftar Pemegang Saham yang berhak untuk menghadiri RUPSLB : 13 Februari 2026
  • Pemanggilan RUPSLB : 16 Februari 2026 RUPSLB : 11 Maret 2026
  • Pengajuan permohonan pencatatan saham tambahan hasil pelaksanaan Stock Split ke BEI : 26 Maret 2026
  • Keterbukaan Informasi sehubungan dengan pelaksanaan Stock Split : 1 April 2026
  • Akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan pasar negosiasi : 6 April 2026
  • Mulai perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan pasar negosiasi : 7 April 2026

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Diklat Petugas Haji Arab Saudi Resmi Ditutup, Menhaj Tekankan Amanah Besar Negara
• 9 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kemenkes Imbau Warga Tak Menyalahgunakan Gas Medik N2O
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Perahu Kertas Berlayar Lagi, Dee Lestari Hadirkan Kisah Kugy dan Keenan dalam Versi Musikal yang Penuh Emosi
• 7 jam lalugrid.id
thumb
Jejak Terakhir Telinga Panjang Dayak Kenyah di Metun Sajau
• 1 jam lalutvrinews.com
thumb
PBNU luncurkan NU Harvest Maslaha untuk perkuat ekonomi syariah
• 16 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.