36 WNI Terjerat Sindikat Online Scam di Kamboja Kembali ke Indonesia

viva.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Pemerintah Indonesia mulai merealisasikan pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjerat sindikat penipuan daring di Kamboja.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan sebanyak 36 WNI/Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) sektor online scam telah tiba kembali di Indonesia pada Jumat malam, 30 Januari 2026.

Baca Juga :
2.752 WNI di Kamboja Lapor KBRI Phnom Penh, Minta Segera Dipulangkan ke RI
2.752 WNI yang Gabung Sindikat Penipuan Online di Kamboja Datangi KBRI, Minta Dipulangkan

Dalam keterangan resmi Kemlu RI, Direktorat Pelindungan WNI (Dit. PWNI) bekerja sama dengan KBRI Phnom Penh memfasilitasi kepulangan para WNI tersebut sebagai bagian dari gelombang pemulangan pertama sepanjang 2026.

“Pada Jumat (30/1), Direktorat Pelindungan WNI (Dit. PWNI) bekerja sama dengan KBRI Phnom Penh telah memfasilitasi ketibaan 36 (tiga puluh enam) Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (WNI/PMIB) sektor online scam dari Kamboja,” demikian keterangan Kemlu RI, Sabtu 31 Januari 2026.

RIbuan WNI eks sindikat penipuan di Kamboja melapor ke KBRI
Photo :
  • Kemlu

Para WNI itu mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada pukul 20.10 WIB. Setibanya di Tanah Air, mereka langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk menjalani proses penanganan dan pendampingan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.

Pemulangan ini menandai langkah awal di tengah arus kepulangan besar WNI dari Kamboja yang masih terus berlangsung. Dalam proses kedatangan tersebut, turut hadir perwakilan dari Kemenkopolkam, KP2MI, Bareskrim Polri, serta otoritas bandara guna memastikan proses berjalan aman dan terkoordinasi.

Kemlu RI kembali mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mencari pekerjaan ke luar negeri.

“Kementerian Luar Negeri kembali menghimbau masyarakat untuk selalu mengikuti hukum dan peraturan yang berlaku apabila akan bekerja di luar negeri, dan menaati seluruh peraturan keimigrasian negara setempat,” tegas Kemlu.

Meski gelombang pertama pemulangan telah dilakukan, pemerintah mengakui bahwa proses masih panjang. Hingga Kamis, 29 Januari 2026 pukul 18.30 waktu setempat, tercatat sebanyak 2.752 WNI telah melapor dan mendatangi KBRI Phnom Penh untuk meminta fasilitasi kepulangan.

Angka tersebut menunjukkan skala persoalan yang masih besar dan membutuhkan penanganan berkelanjutan.

Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyampaikan bahwa sebagian dari ribuan WNI tersebut memang telah kembali ke Indonesia, namun jumlahnya masih terbatas.

“Dari 2.752 WNI yang melapor, sebagian sudah kembali ke Indonesia, namun jumlahnya masih relatif kecil,” ujarnya.

Baca Juga :
Ketegangan AS-Iran Memanas, Komisi I DPR Minta Kemlu Siaga Lindungi WNI
Virus Nipah Guncang India, Kemlu RI Pastikan Tak Ada WNI Tertular
Isu Pindah Warga Australia Mencuat, Kejagung Pastikan Jurist Tan Masih WNI

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Susul Bitcoin, Saham Strategy Terkapar Sentuh Level Terendah 52 Minggu
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
Anggaran Kesejahteraan Guru Terdampak MBG?
• 19 jam lalukatadata.co.id
thumb
Para Petinggi Mundur Berjamaah, Ada Apa dengan OJK?
• 20 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kemenkes Ingatkan Bahaya Gas N20, Tabungnya Ditemukan di Kamar Lula Lahfah
• 21 jam laluliputan6.com
thumb
Ini Sederet Langkah Pemerintah untuk Benahi Pasar Modal
• 11 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.