KOMITMEN pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas narkoba melalui visi Asta Cita kembali mendapat penguatan dari sektor akademis. Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa (Dr. H.C.) oleh Universitas Tarumanegara (Untar) atas kontribusi pemikiran strategisnya dalam memandang narkoba sebagai ancaman serius kedaulatan negara.
Penganugerahan yang berlangsung di Auditorium Kampus I Untar, Jakarta, Sabtu (31/1), ini menjadi momentum bagi Kepala BNN RI untuk memaparkan orasi ilmiah bertajuk “Narkoba, Keamanan Nasional, dan Masa Depan Indonesia: Perspektif Ilmu Hukum.”
Dalam orasinya, Suyudi menegaskan bahwa stabilitas keamanan negara sangat bergantung pada keberhasilan penanganan narkoba.
Baca juga : Bea Cukai dan BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur
“Ketika kita melihat begitu pekatnya hubungan antara permasalahan narkoba dan keamanan negara, maka urgensi penanganan narkoba turut menentukan berhasil atau tidaknya bangsa ini dalam menggapai Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara tegas menempatkan pemberantasan narkoba pada poin ke-7 Asta Cita.
“Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan narkotika tidak hanya berorientasi pada aspek kesehatan, tetapi juga merupakan strategi nasional dalam memperkuat ketahanan sosial dan keamanan negara,” paparnya.
Baca juga : Kepala BNN RI Lantik Prof. Dr Ariawan Gunadi sebagai Penasihat Ahli BNN RI Periode 2026–2027
Rapor Penindakan dan Tantangan PrevalensiMengacu pada Survei Nasional 2025, Kepala BNN RI memaparkan tantangan nyata di lapangan. Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 2,11% atau setara 4,15 juta jiwa penduduk usia produktif. Kelompok usia 15–24 tahun menjadi yang paling rentan dengan angka 2,53%.
Menjawab tantangan tersebut, BNN mencatatkan capaian signifikan sepanjang 2025:
- Penindakan: Mengungkap 773 kasus dan membongkar 63 jaringan (57 nasional, 7 internasional) dengan 1.214 tersangka.
- Barang Bukti: Menyita lebih dari 4 ton sabu, 2,1 ton ganja, serta pemusnahan 109,8 ton tanaman ganja di lahan seluas 12,7 hektare di Aceh.
- TPPU: Mengungkap 6 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang senilai Rp144,19 miliar untuk memutus pendanaan jaringan narkoba.
Tidak hanya sekadar penindakan, BNN juga menginisiasi Gerakan Nasional Ananda Bersinar (Aksi Nasional Antinarkotika Dimulai dari Anak). Program ini melengkapi program prioritas lainnya seperti Desa Bersinar, Keluarga Bersinar, dan Sekolah Bersinar yang telah menjangkau ratusan titik di seluruh Indonesia sepanjang 2025.
Menutup orasinya, Suyudi optimistis bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan seluruh elemen bangsa dapat mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 yang bersih dari narkoba.
Menurutnya, target tersebut bukanlah sebuah utopia, melainkan tujuan realistis yang harus diwujudkan secara berkelanjutan. (Z-1)


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5489444/original/034732700_1769866909-20260131BL_Timnas_Futsal_Indonesia_Vs_Irak_AFC_Futsal_Asian_Cup_2026-09.jpg)

