Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons adanya kegelisahan mengenai revisi aturan jumlah kepemilikan saham beredar di publik (free float) menjadi 15 persen. Hal ini sempat dinilai akan membuat suplai atau jumlah saham yang beredar lebih banyak.
Meski demikian, Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik menuturkan penerapan aturan itu bakal diiringi peningkatan dari sisi demand.
“Oh tidak (suplai atau saham yang beredar), pada saat yang bersamaan kita meningkatkan suplai iya. Tetapi pada saat yang bersamaan kita juga akan meningkatkan demand,” kata Jeffrey di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (31/1) malam.
Dengan aturan itu, Jeffrey juga melihat akan lebih banyak lagi investor baik asing maupun domestik yang akan masuk ke pasar modal. Langkah ini juga disertai dukungan pemerintah.
“Investor domestik kita bisa masuk. Itu juga akan meningkatkan demand. Hari ini investor retail kita sudah 21 juta. Itu juga akan meningkatkan demand yang akan bisa meng-absorb suplai yang ada. Sehingga price discovery-nya akan tetap efisien,” ujarnya.
Adapun nantinya aturan ini akan segera digodok oleh BEI. Jeffrey bilang, nantinya perumusan revisi aturan bisa dimulai di bulan ini, Februari 2026.
Sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan aturan free float di BEI akan direvisi minimal menjadi 15 persen, dari yang sebelumnya 7,5 persen.





