Virgoun akan segera dipanggil oleh pihak Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Pemanggilan Virgoun ini masih berkaitan dengan dugaan pengambilan paksa anak-anaknya dari Inara Rusli.
Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Agustinus Sirait, mengatakan bahwa pemanggilan itu dimaksudkan untuk mencari jalan damai antara kedua belah pihak.
"Kami akan tindaklanjuti untuk memanggil Bapak V (Virgoun) untuk bisa hadir ke kantor Komnas Perlindungan Anak. Kita cari titik temu damai dan tentu sampai hari ini yang paling berhak adalah Ibu Inara, Ibu IR (Inara Rusli) ya, karena beliau yang memegang hak asuh anak sesuai dengan putusan pengadilan," ujar Agustinus kepada wartawan di kantor Komnas PA, belum lama ini.
Sebagai penengah, Komnas PA, menurut Agustinus tak membenarkan adanya upaya untuk memisahkan anak-anak dari orang tuanya. Anak-anak, kata Agustinus, sudah sepatutnya mendapat kasih sayang dari kedua orang tuanya.
"Mungkin kita boleh gagal menjadi pasangan atau suami istri, tapi jangan pernah gagal menjadi orang tua. Artinya anak itu harus mendapatkan kasih sayang dari Ayah dan Ibunya walaupun saat ini memang keadaannya sudah berpisah," ucap Agustinus.
Agustinus pun mengingatkan kepada Virgoun mengenai adanya konsekuensi hukum dari tindakan yang ia lakukan saat ini. Hal itu merujuk pada pengingkaran Virgoun terhadap putusan pengadilan soal hak asuh anak.
Namun, ke depan Komnas PA masih tetap akan mengutamakan jalur mediasi untuk menyelesaikan masalah antara Inara dan Virgoun.
"Jadi siapa pun yang menutup akses untuk bertemu anaknya, terutama maksudnya yang memberikan kasih sayang dan perhatian, apalagi hak asuh anak ada di Ibunya, tentu ini pelanggaran," kata Agustinus.
"Ada delik hukum mengenai itu dan ada konsekuensi hukum atas itu. Tapi Komnas PA tetap untuk mengedepankan bahwa, mediasilah jalan yang terbaik supaya kita tidak membebani anak lagi secara psikis," pungkasnya.




