FAJAR, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja Tahun 2026 bukan sekadar formalitas administratif, melainkan akad tanggung jawab moral dan profesional seluruh aparatur pemerintah.
Hal tersebut disampaikannya saat penandatanganan perjanjian kinerja bersama seluruh kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Makassar di Balai Kota, Jumat (30/1/2026).
“Komitmen kerja ini menjadi sesuatu yang sangat penting. Perjanjian yang ada ini bukan hanya seremoni di atas kertas,” tegas Munafri.
Menurutnya, perjanjian kinerja harus menjadi instrumen pengendali agar setiap program pemerintah berjalan tepat sasaran, terintegrasi, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Ia menekankan percepatan pelayanan publik sebagai prioritas utama tahun 2026.
Munafri juga menyoroti masih lemahnya konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan program di tahun-tahun sebelumnya. Hal itu tercermin dari rendahnya serapan anggaran meski pendapatan daerah menunjukkan tren positif.
“Pendapatan meningkat, tapi kalau belanja tidak optimal, manfaatnya tidak akan dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia mengingatkan OPD agar tidak saling melempar tanggung jawab ketika muncul persoalan di lapangan. Menurutnya, masyarakat selalu menjadi pihak yang paling dirugikan jika koordinasi tidak berjalan baik.
“Kalau ada masalah dan OPD saling lempar, yang dirugikan itu warga. Pelayanan publik tidak boleh terhambat oleh ego sektoral,” kata Appi.
Selain disiplin dan kolaborasi, Munafri mendorong lahirnya inovasi yang solutif dengan memberi ruang kepada aparatur dan generasi muda. Ia menegaskan, inovasi harus berkelanjutan dan memberi dampak nyata.
“Inovasi jangan berhenti di piagam dan foto. Harus ada keberlanjutan,” paparnya. (*)




