Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi membentuk BUMN yang khusus mengelola mineral kritis.
BUMN yang dikhususkan mengelola mineral kritis bentukan Danantara yakni PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas).
Langkah Danantara yang fokus mengelola mineral kritis tersebut turut menuai respons positif.
"Ini terobosan kebijakan yang sangat bagus ya. Perminas akan menjadi pengelolaan mineral kritis nasional agar dapat meningkatkan nilai tambah berkelanjutan bagi bangsa kita," kata Founder Kontra Narasi, Sandri Rumanama kepada awak media, Jakarta, Minggu (1/2/2026).
Sandri menuturkan langkah ini dinilai akan menguntungkan Indonesia dalam meningkatkan tata kelola mineral kritis.
Tak hanya itu, kata Sandri, pembentukan BUMN yang dikhususkan dalam tata kelola mineral kritis dinilai akan meningkatkan posisi tawar Indoensia dalam percaturan ekonomi global serta berdampak nilai tambah.
"Pasti lah, bargaining position negara kita makin kuat. Perminas pastinya akan memperkuat posisi Indonesia di pasar mineral global," ungkapnya.
Sandri memaparkan Danantara turut serta telah melakukan sejumlah kajian dalam pembentukan PT Perminas.
Ia menekankan kajian dilakukan dalam segala aspek termasuk jajaran pengurusan dalam upaya memberi dampak pertumbuhan ekonomi tanah air melalui tata kelola mineral kritis.
"Perminas ini kan sebuah langkah terobosan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya mineral kritis secara lebih terstruktur dan berkelanjutan. Saya yakin banget PT Permanis akan memberi hasil yang manis buat bangsa kita," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pembentukan Perminas merupakan arahan yang datang dari Presiden RI, Prabowo Subianto.
Menurutnya Presiden meminta agar adanya tata kelola mineral kritis sebagai optimalisasi pemanfaatannya.
“Bapak (Presiden Prabowo) mengarahkan (pembentukan Perminas) yang diharapkan bisa mengelola mineral-mineral kita, terutama mineral-mineral yang strategis. Maka dimintalah Danantara membentuk satu entitas,” ujar Prasetyo.(raa)




