jpnn.com - Sekretaris Jenderal Laskar Merah Putih (Sekjen LMP) Abdul Rachman Thaha (ART) menilai negara sudah memberikan atensi luar biasa kepada Kejaksaan. Terbukti, misalnya, dengan menyediakan pengamanan oleh TNI.
Menurut Abdul Rachman, pengamanan sedemikian rupa mengirim pesan implisit bahwa ancaman bahaya terhadap kerja Kejaksaan memang sangat nyata.
BACA JUGA: Apresiasi Kejagung Rampas Harta Koruptor, Buya Anwar: Kerugian Negara Sangat Besar
"Bahaya itu bahkan salah satunya datang dari pihak kalangan yang memiliki instrumen dan aparatus untuk mengacaukan kerja Kejaksaan," kata Abdul Rachman melalui keterangan tertulis, Senin (2/2/2026).
Dia menuturkan bahwa pengamanan ketat oleh TNI, serta kepemimpinan Jaksa Agung yang teguh dan kerja sama yang solid, turut berkontribusi positif bagi kinerja Kejaksaan secara keseluruhan.
BACA JUGA: Menhan Sjafrie: 4.000 ASN di Jakarta Bakal Jadi Komcad
Terbukti, bekerja dengan aman membuat Kejaksaan Agung (Kejagung) mendatangkan penghasilan negara bukan pajak senilai Rp 19,85 triliun sepanjang 2025, atau 734 persen melampaui target. Kejaksaan lewat kerja intelijennya juga berhasil mengamankan ribuan proyek penting, yang jika dirupiahkan setara dengan sekitar Rp 587 triliun.
Tambah lagi, pengembalian aset mendekati Rp 19 triliun. Juga, dari 185 ribu perkara pidana yang ditangani, 2113 di antaranya diproses Kejaksaan lewat mekanisme restorative justice.
BACA JUGA: Menhan Disebut Offside Lantaran Bicara Perombakan Direksi Himbara
"Nyata sudah. Bagi Kejaksaan Agung dewasa ini, penegakan hukum tidak berhenti pada pemenjaraan pelaku semata. Restorasi menjadi warna dalam kerja Kejaksaan Agung. Yakni, merestorasi kerugian negara dan merestorasi relasi sosial antarwarga," tuturnya.
Menurut Abdul Rachman, rasanya tidak berlebihan untuk mengatakan bahwa dibandingkan dengan lembaga-lembaga lain dalam sistem peradilan pidana di negeri ini, Kejagung-lah institusi yang paling tidak menggaduhkan kedudukannya dalam sistem bernegara.
"Juga tanpa beretorika bising, menyerukan agar jajaran mengatasi 'krisis identitas'-nya dengan pasang badan hingga titik darah terakhir," lanjut pria yang beken disapa dengan akronim ART itu.
Dia menilai Kejagung bekerja dalam hening, tetapi garang terhadap penyamun dan peduli terhadap kesejahteraan negara. "Saya, terus terang, mendambakan lembaga penegakan hukum seperti itu. Dan, alhamdulillah, Kejaksaan Agung mampu menumbuhkan harapan saya menjadi kembang," tuturnya.
Oleh karena itu, ART berpikir para punggawa Kejagung layak mendapat penghargaan negara. Ini bukan penyesatan untuk membangun mindset komersial di kepala para jaksa.
ART mengatakan peningkatan standar kesejahteraan para jaksa menurutnya harus dipandang sebagai sikap konsekuen negara pada merit system. Bahwa, apresiasi memang sudah sewajarnya diberikan kepada siapa pun yang berdarma bakti nyata kepada negara dan masyarakat.
"Terkenang oleh saya testimoni seorang personel penegakan hukum. Kepada saya, dia katakan, aparat hukum biasanya tidak takluk oleh ancaman ketakutan. Aparat hukum justru gampang murtad dari nilai-nilai kebenaran manakala dibujuk rayu dengan uang," ungkapnya.
ART meyakini data-data fantastis yang telah ditorehkan Kejagung mencerminkan betapa para jaksa punya ketaatan kuat pada nilai-nilai kebenaran. Sebab, mustahil mereka bisa memperoleh pencapaian sespektakuler itu jika lutut mereka gampang goyah oleh godaan rupiah.
Namun, lanjutnya, harus diakui bahwa jaksa tetap manusia, dan setan yang terkutuk sudah bersumpah akan terus menghasut manusia. Baik setan dalam wujud hawa nafsu maupun dalam rupa manusia juga.
"Untuk itulah, secara manusiawi sekaligus profesional, para jaksa perlu terus diperkuat. Dua cara utamanya adalah memperkokoh keamanan diri mereka serta meningkatkan kesejahteraan para jaksa dan keluarga mereka," kata ART.
Tentu, katanya, harus ada keseimbangan antara reward dan punishment. Penyesuaian terhadap taraf kesejahteraan jaksa perlu diimbangi dengan penjatuhan sanksi lebih berat lagi terhadap jaksa-jaksa pencoleng. Dengan pendekatan seperti itulah akan terbangun demarkasi jelas antara jaksa baik dan jaksa jahat.
"Jaksa baik disejahterakan, karier mereka dimuluskan, disematkan pita keteladanan. Sementara terhadap jaksa jahat, tendang dan permalukan mereka," kata ART.
ART menyebut bahwa apa yang dia katakan ini hakikatnya bukan sebatas masalah kesejahteraan para jaksa. Para pengelola negara ini sejatinya sudah kehilangan legitimasi untuk bicara tentang etika, kepatuhan hukum, dan niat baik terhadap negara bangsa.
"Sejalan dengan itu, banyak kalangan masih percaya pada hukum sebagai panglima. Di mata saya, Kejaksaan Agung adalah lembaga penegakan hukum yang paling memungkinkan untuk diandalkan sebagai agen perubahan," kata ART.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam



