JAKARTA – Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 25 juta kendaraan terdaftar di wilayah Jakarta. Namun, jumlah tersebut belum diiringi dengan tingkat kepatuhan pengendara yang memadai.
"Dengan total sampai saat ini, tercatat kendaraan yang terdaftar di Jakarta tembus di angka 25 juta," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin kepada wartawan, Senin (2/2/2026).
Baca Juga :
Cuaca Mendung, Lalu Lintas Jalan Jenderal Sudirman Jakpus Ramai Lancar
Komarudin juga menyebutkan, berdasarkan data pertumbuhan kendaraan di Jakarta sepanjang tahun 2025, terdapat lebih dari 732.000 kendaraan baru yang terdaftar.
"Pertumbuhan kendaraan di Jakarta cukup tinggi. Pada tahun 2025 saja, bertambah sebanyak 732.000 lebih kendaraan," ujarnya.
Baca Juga :
Lalu Lintas di Tangerang Dialihkan, Ada Syuting Film Ma Dong-seok dan Lisa Blackpink




