JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Agama menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama dengan sejumlah lembaga penerbitan dan distribusi di Mesir dalam rangkaian Cairo International Book Fair (CIBF) 2026 di Mesir.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis Indonesia dalam memperkuat diplomasi Al-Qur’an dan penguatan literasi keislaman di tingkat global
Kepala Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, Ismail Nur, mengatakan, dalam ajang internasional tersebut, UPQ menandatangani MoU dengan empat mitra Mesir, yaitu United Egypt Company for Trading and Individual Investment, Aldiplomasy.com (Arabic–English Editions), Dar-Mobdioun for Publishing and Distribution, serta United Arab Foundation.
BACA JUGA:Kemenag Salurkan Bantuan Rp596 Juta untuk Madrasah, Guru dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
“Seluruh MoU ini memiliki substansi kerja sama yang sama, mencakup bidang percetakan, penerbitan, distribusi mushaf Al-Qur’an, serta penguatan literasi dan pemikiran keislaman,” ujar Ismail Nur di Kairo, saat dihubungi pada Minggu 1 Februari 2026.
Menurut Ismail, kerja sama ini tidak hanya berfokus pada aspek produksi dan distribusi mushaf Al-Qur’an, tetapi juga diarahkan untuk membangun kolaborasi strategis internasional dalam penyebarluasan literasi Al-Qur’an, pendidikan keagamaan, serta penguatan pemikiran Islam moderat.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memperluas akses masyarakat Mesir dan kawasan sekitarnya terhadap mushaf Al-Qur’an Indonesia yang berkualitas, sahih, dan terverifikasi, sekaligus menguatkan peran Indonesia sebagai aktor global dalam diplomasi Al-Qur’an,” jelasnya.
BACA JUGA:Soal TPG dan TPD, Sekjen Tegaskan Kemenag Serius Benahi Tata Kelola Guru dan Dosen
Ia menambahkan, MoU tersebut juga membuka ruang dialog peradaban melalui penyelenggaraan pameran buku dan mushaf Al-Qur’an, seminar internasional, serta forum-forum ilmiah lintas negara.
Dengan demikian, kerja sama ini diharapkan menjadi medium pertukaran gagasan, keahlian, dan pengalaman antarnegara dalam pengembangan literasi keislaman global.
MoU tersebut ditandatangani di Kairo, Republik Arab Mesir, pada 29 Januari 2026, dan berlaku selama tiga tahun sejak 2026, dengan kemungkinan diperpanjang berdasarkan kesepakatan tertulis para pihak.
BACA JUGA:Ajukan Anggaran Tambahan Rp5,872 T, Kemenag Pastikan Bayar Tunjangan Profesi Guru dan Dosen
Ismail menegaskan, penandatanganan MoU ini memiliki arti penting bagi UPQ dan Indonesia.
Selain menjadi fondasi kerja sama internasional di kawasan Timur Tengah, langkah ini juga memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat rujukan percetakan Al-Qur’an yang profesional dan berstandar internasional.
“Kerja sama ini membuka jalur distribusi resmi dan berkelanjutan mushaf Al-Qur’an Indonesia di Mesir, yang kami harapkan dapat menjadi pintu masuk bagi pengembangan kerja sama lanjutan, baik dalam program bersama, pameran internasional, maupun pertukaran keahlian percetakan mushaf,” ujarnya.
- 1
- 2
- »




