JAKARTA, DISWAY.ID -- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang anjlok lebih 8 persen pada Sabtu lalu (28 Januari 2026), hingga menyebabkan trading halt di bursa efek.
Adapun, jatuhnya, IHSG seiring dengan laporan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang mengumumkan kebijakan interim terkait pasar modal Indonesia.
Purbaya menilai jatuhnya IHSG karena MSCI menilai pasar saham Indonesia kurang transparan dan banyak isu gorengan saham.
Menyikapi hal itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak menegaskan akan menyelidiki dugaan praktik saham gorengan yang berpotensi melanggar hukum.
BACA JUGA:BTN Tunjuk Nova Arianto Latih Timnas U-17 Lawan China, Kurniawan Jadi Asisten
"Pasti (usut perkara), beberapa perkara terkait dimaksud sudah menjadi konsen penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri untuk ditangani dan bahkan sudah P21 serta sedang bergulir persidangannya saat ini," katanya dikutip, Minggu 1 Febuari 2026.
Ia mengaku bahwa saat ini penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa.
"Kami jamin penyidikan atas perkara aquo akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel," tegasnya.
Dia menegaskan bahwa tidak main-main dalam perkara ini, dengan memberi contoh dimana, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri juga telah tuntas melakukan penyidikan terhadap satu emiten yaitu Junaedi (Direktur PT Multi Makmur Lemindo) dan eks karyawan PT BEI atas nama Mugi Bayu Pratama (eks Kepala Unit Evaluasi & Pemantauan Perusahaan tercatat 2 Divisi PP1 PT BEI) dengan berkas terpisah dan telah inkrah berdasarkan putusan No 400/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Sel dan 400/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Sel.
BACA JUGA:Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi 83 Sekolah di Cianjur, Total Anggaran Rp106 Miliar
"Karena terbukti melanggar ketentuan pasal 104 Jo Pasal 90 huruf c UU 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan putusan masing masing pidana penjara 1 tahun 4 bulan dan denda dua milyar rupiah," ungkapnya.
Terkait penyelidikan kasus anjloknya IHSG, ia memastikan penyelidikan sedang berjalan.
"Sudah masuk ke teknis dan taktis di area penyelidikan dan penyidikan," tutupnya.



