- Jaringan GUSDURian Indonesia menolak inisiatif Board of Peace Donald Trump karena dianggap melanggar konstitusi.
- Penolakan ini disampaikan di Yogyakarta pada 2 Februari 2026 terkait keikutsertaan Indonesia.
- GUSDURian mendesak pemerintah menarik diri dan memilih mekanisme PBB demi keadilan Palestina.
Suara.com - Jaringan GUSDURian Indonesia secara resmi menyatakan penolakan terhadap inisiatif internasional "Board of Peace" atau Dewan Perdamaian yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Jaringan yang dipimpin oleh Alissa Wahid ini menilai keterlibatan Indonesia dalam dewan tersebut telah melanggar amanah konstitusi.
Pernyataan sikap yang dirilis melalui jaringan GUSDURian di Yogyakarta pada Senin (2/2/2026) ini merespons langkah Pemerintah Indonesia yang menyatakan bergabung dengan Board of Peace pasca peluncurannya di Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos, Swiss, pada 22 Januari lalu.
Jaringan GUSDURian Indonesia, menegaskan bahwa Board of Peace sejak awal bersifat sepihak dan kental dengan kepentingan Amerika Serikat. Ia menyoroti tidak adanya keterlibatan perwakilan Palestina dalam rancangan awal maupun struktur dewan tersebut.
“Rencana ini sama saja dengan melakukan pemulihan perdamaian semu tanpa kemerdekaan dan harga diri Palestina untuk menentukan nasib sendiri," tulis dalam pernyataan sikap Jaringan GUSDURian.
Jaringan GUSDURian juga menilai keikutsertaan Indonesia dalam inisiatif tersebut bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945 yang memandatkan penghapusan penjajahan di atas dunia. Selain itu, pemerintah dianggap melangkahi Pasal 11 UUD 1945 karena membuat perjanjian internasional yang berdampak luas tanpa melalui persetujuan DPR.
"Indonesia harus tetap setia pada prinsip politik bebas aktif yang mengupayakan perdamaian dunia melalui mekanisme multilateral di PBB," tulis dalam pernyataan sikap tersebut.
Dalam pernyataan sikap Jaringan GUSDURian juga mengutip pesan mendiang KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) bahwa "Perdamaian tanpa keadilan adalah ilusi". Menurutnya, Board of Peace hanya akan mengawetkan pendudukan Israel atas Palestina jika mengabaikan sejarah dan suara rakyat Palestina itu sendiri.
Lima Poin Tuntutan
Baca Juga: Gaza Diserang, Prabowo Komunikasi ke Board of Peace
Atas dasar tersebut, Jaringan GUSDURian mengeluarkan lima poin seruan kepada pemerintah dan masyarakat:
Pertama, menolak Board of Peace yang digagas oleh Presiden Donald Trump karena hal itu nyata-nyata bukan jalan menuju kemerdekaan bangsa Palestina dan merupakan upaya dominasi politik imperial dengan bungkus perdamaian.
Kedua, mendesak Pemerintah Indonesia untuk menarik diri dari keterlibatan dalam Board of Peace karena bertentangan dengan amanat konstitusi untuk melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Ketiga, meminta kepada pemerintah Indonesia untuk memaksimalkan mekanisme PBB yang lebih transparan, akuntabel dan berpihak kepada rakyat Palestina melalui Dewan HAM PBB atau mekanisme hukum internasional lainnya.
Keempat, mendorong kelompok-kelompok masyarakat sipil untuk selalu mengontrol dan mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak sejalan dengan amanah konstitusi agar tercapai kemaslahatan bangsa.
Kelima, menyerukan kepada seluruh warga Indonesia untuk terus memberikan dukungan kepada perjuangan bangsa Palestina dan melawan genosida yang dilakukan Israel. (Tsabita Aulia)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/3379555/original/023691900_1613561747-20210217-Covid-19-berdampak-besar-terhadap-industri-kerajinan-rotan-ANGGA-4.jpg)