Penulis: Fityan
TVRINews- Jakarta
Purbaya Yudhi Sadewa Memastikan Pansel Mulai Bekerja Hari Ini demi Stabilitas Keuangan Nasional.
Pemerintah resmi memulai proses regenerasi kepemimpinan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Panitia Seleksi (Pansel) mulai bekerja hari ini Senin 2 februari 2026 untuk menjaring figur yang akan mengisi posisi strategis di lembaga pengawas sektor keuangan tersebut.
Langkah cepat ini diambil menyusul berakhirnya masa jabatan sejumlah petinggi OJK, termasuk Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar, Wakil Ketua Mirza Adityaswara, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa proses ini akan berlangsung secara akseleratif namun tetap terukur.
Ia optimis bahwa dalam waktu dekat, kandidat potensial sudah dapat diidentifikasi untuk memimpin lembaga tersebut.
"Prosesnya sudah mulai berjalan hari ini. Saya perkirakan dalam satu minggu ini kandidat sudah siap, dan paling lambat dalam dua minggu kita sudah memiliki Ketua OJK yang baru," ujar Purbaya usai menghadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Jakarta, Senin 2 Februari 2026.
Prioritas Utama Stabilitas Pasar\
Di tengah dinamika ekonomi global, kepastian kepemimpinan di OJK menjadi krusial. Pemerintah memprioritaskan pengisian jabatan di OJK sebelum melangkah ke agenda perombakan struktural di lembaga jasa keuangan lainnya, seperti Bursa Efek Indonesia (BEI).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pembentukan Pansel oleh Kementerian Keuangan merupakan langkah awal yang paling mendesak.
"Kementerian Keuangan akan segera merampungkan pembentukan Pansel. Fokus utama saat ini adalah OJK, baru kemudian kita akan bergerak ke tahap pemilihan Direksi BEI secara bertahap," tegas Airlangga.
Transisi kepemimpinan ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan investor serta memperkuat pengawasan pada pasar modal, keuangan derivatif, hingga bursa karbon yang menjadi fokus baru otoritas dalam beberapa tahun terakhir.
Baca juga: Pemerintah Percepat Pengisian Jabatan Kosong OJKEditor: Redaktur TVRINews





