OJK Sebut Demutualisasi BEI Baru Jalan Setelah PP Terbit

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) masih menunggu aturan Peraturan Pemerintah (PP) terbit. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan pada prinsipnya proses demutualisasi telah diamanatkan dalam undang-undang.

Demutualisasi adalah proses perubahan status BEI dari organisasi berbasis keanggotaan atau Self-Regulatory Organization (SRO) yang dimiliki oleh perusahaan sekuritas Anggota Bursa (AB), menjadi entitas berbentuk perusahaan yang dapat dimiliki oleh publik atau pihak lain.

“(Mengenai demutualisasi BEI) tentu kita tunggu pengaturan pelaksanaan, dimulai dengan adanya PP atau Peraturan Pemerintah yang harus dikeluarkan oleh pemerintah. Tentu kita tunggu sama-sama,” katanya saat ditemui usai konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Senin (2/2).

Hasan menegaskan, setelah PP tersebut diterbitkan, pihaknya akan menjalankan proses demutualisasi sesuai dengan mandat undang-undang dan ketentuan yang diatur dalam peraturan pelaksana tersebut.

“(Setelah ada PP) baru akan melihat langkah dan upaya pelaksanaan dari pengaturan yang ada terkait dengan demutualisasi,” kata Hasan.

OJK dan pemerintah dikabarkan bakal menerbitkan peraturan turunan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, terkait demutualisasi BEI pada kuartal I 2026.

“Kami memahami dalam diskusi dengan pemerintah bahwa pemerintah akan menerbitkan peraturan terkait demutualisasi bursa dalam kuartal pertama tahun ini,” ucap Eks Ketua DK OJK Mahendra Siregar saat konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (29/1).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tangan Kanan Mauricio Souza Resmi Jadi Staf Kepelatihan Timnas Indonesia, Pamit dari Persija Usai Dilirik John Herdman
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Prabowo: Kita Nggak Enak Bilang Miskin tapi Prasejahtera
• 9 jam laludetik.com
thumb
Mencari Keadilan Usai Dianiaya dan Dibuang di Pinggir Sungai, Tangis Nenek Saudah Pecah di DPR
• 55 menit lalukompas.id
thumb
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
• 25 menit lalusuara.com
thumb
Melejit Rp167 Ribu, Emas Antam Tembus Rp3 Juta/Gram Lagi
• 11 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.