JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian masih mendalami dugaan pemalsuan jenazah di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, dengan memeriksa sejumlah dokumen yang diserahkan oleh pihak pelapor.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Sipayung mengatakan, penyidik saat ini memfokuskan penyelidikan pada verifikasi berkas administrasi yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Kami masih dalam proses pendalaman kasusnya,” kata Arfan kepada Kompas.com, Senin (2/2/2026).
Menurut Arfan, dokumen-dokumen yang diperiksa merupakan barang bukti penting untuk menelusuri dugaan rekayasa administrasi dalam proses penanganan jenazah yang dilaporkan keluarga mendiang Rudy Watak.
Baca juga: Dokumen Tak Sinkron, Keluarga Duga Rekayasa Panti Sosial soal Jenazah di TPU Tegal Alur
“Intinya, kami masih melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen yang diserahkan ke kami. Tolong minta waktu dulu ya,” ujar Arfan.
Ia belum bersedia memerinci jenis dan jumlah dokumen yang sedang diverifikasi. Namun, pemeriksaan tersebut dinilai krusial untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam laporan yang disampaikan Imelda, putri dari mendiang Rudy Watak.
Sementara itu, Kompas.com telah berupaya menghubungi pihak TPU Tegal Alur dan Dinas Sosial DKI Jakarta untuk meminta konfirmasi terkait kasus ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada respons dari kedua pihak tersebut.
Dugaan pemalsuan jenazahSebelumnya diberitakan, dugaan pemalsuan jenazah mencuat setelah Imelda (51) melaporkan adanya ketidaksesuaian hasil tes DNA antara jasad yang dimakamkan di TPU Tegal Alur dengan ayahnya, Rudy Watak, yang sempat dinyatakan meninggal dunia oleh sebuah panti sosial di Cipayung, Jakarta Timur.
“Saat saya mencari ayah saya, Rudi Watak, yang hilang selama dua tahun, ternyata mendapati ada surat kematian ayah saya dari panti dan dimakamkan di TPU Tegal Alur Mei 2022,” kata Imelda saat ditemui Kompas.com di Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (25/1/2026).
Baca juga: Polisi Periksa Saksi Kasus Dugaan Pemalsuan Jenazah di TPU Tegal Alur
Imelda mengaku sempat mempercayai informasi tersebut setelah menerima tujuh dokumen kematian resmi yang dikeluarkan oleh panti sosial milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Pada saat saya mendapat info bahwa sudah dimakamkan di TPU Tegal Alur, saya konfirmasi ke TPU Tegal Alur. Saya sempat nangis-nangis di kubur itu. Ada kali seminggu saya nangis-nangis,” ucap Imelda.
Namun, kecurigaan muncul setelah ia menemukan sejumlah kejanggalan dalam dokumen-dokumen tersebut. Untuk memastikan kebenarannya, keluarga akhirnya memutuskan melakukan pembongkaran makam.
Proses ekshumasi dilakukan pada 9 Oktober 2025 oleh tim dokter forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, disertai pemeriksaan DNA oleh Labdokkes Cipinang.
“Ternyata hasil dari tes DNA dan identifikasi kerangka tulang itu menunjukkan bahwa DNA saya tidak identik dengan kerangka tulang tersebut,” ujar Imelda.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



:strip_icc()/kly-media-production/medias/2223141/original/002173600_1526977128-Tabrakan-Motor13.jpg)
