Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Surabaya mengungkap penyebab utama perundungan anak di Kapasan, Surabaya, bukan dipicu asmara tetapi karena gunjingan.
“Karena ada gunjingan korban dan ada yang nyampaikan ke yang bersangkutan. Ternyata ini pemicu utamanya, saling rasan-rasan terus disampaikan ke yang bersangkutan,” kata Ida Widayati Kepala DP3A Kota Surabaya saat dikonfirmasi suarasurabaya.net pada Senin (2/2/2026).
Ida menegaskan, isi gunjingan tersebut bersifat umum dan tidak spesifik terkait asmara, cemburu, atau perebutan pasangan seperti isu yang sempat beredar di masyarakat.
“General (gunjingannya),” katanya meluruskan.
Kasus tersebut, kata Ida, sudah terjadi sejak akhir Desember 2025 yang lalu dan sudah mendapatkan penanganan dari DP3A.
“Itu sebetulnya sudah lama kita dampingi, kan peristiwanya di 30 Desember malam. Terus kita juga sudah dampingi mulai 5 Januari kemarin,” ucapnya.
Ida menyebut, saat ini korban masih mendapat penanganan trauma. Pihaknya memastikan, DP3A terus melakukan penanganan berupa pendampingan psikiater dan psikolog, serta pendampingan Polrestabes Surabaya.
“Ya, seperti kita menangani kasus pada umumnya,” ucapnya.
Sebelumnya, kata dia, juga sudah diadakan mediasi antara orang tua korban dengan kelurahan, namun tidak mendapatkan titik temu. Kemudian, orang tua korban melaporkan ke Polsek setempat dan melanjutkan ke Polrestabes Surabaya.
“Sempat tertahan laporan itu beberapa hari di situ, terus dibilangi harus ke Polrestabes. Nah sekarang sudah ditangani Polrestabes,” ucapnya.
Ia menjelaskan, pendampingan dalam kasus perundungan itu butuh proses, karena pelaku dan korban semuanya anak-anak.
Febrina Kusumawati Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya menambahkan bahwa Dispendik juga turut memberikan mediasi untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Si anak dengan situasi yang kemarin terlibat dalam trauma juga sudah didampingi untuk pemulihan, supaya anak itu tidak menjadi trauma,” jelasnya.
Pihaknya memastikan, pemerintah kota Surabaya melalaui Dispendik akan terus mendampingi anak-anak, dan memastikan anak-anak mendapatkan haknya.
Langkah tersebut, kata dia, harus diwujudkan dengan penguatan kolaborasi lintas sektor, baik dari dinas, sekolah, maupun orang tua anak.
“Kolaborasi besar itu harus kita lakukan, kita pemerintah kota dari Dinas Pendidikan untuk memberikan pembekalan untuk anak-anak, terus DP3A juga ada tim-tim khusus, yang tadi ada pembinaan keluarga juga, itu yang kita lakukan secara komprehensif,” tandasnya.
Seperti diketahui, kasus perundungan tersebut terjadi di daerah Kapasan. Korban maupun pelaku, seluruhnya merupakan pelajar tingkat SMP, namun dari sekolah-sekolah yang berbeda. (ris/saf/ipg)




