Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa jajaran pemerintah pusat dan daerah, BUMN, TNI, dan Polri harus turun tangan membersihkan sampah. Perintah tersebut disampaikan Prabowo dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Eddy menilai peringatan Prabowo di hadapan menteri dan kepala daerah itu sebagai bentuk kepemimpinan berbasis data dan proyeksi jangka panjang, sekaligus menjadi sinyal bahwa persoalan sampah tidak lagi bisa ditangani dengan pendekatan konvensional.
"Apa yang disampaikan Presiden Prabowo menunjukkan bahwa isu sampah sudah berada pada level darurat nasional. Jika tidak ditangani secara terstruktur dan masif, persoalan ini akan berdampak serius terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga kualitas hidup di perkotaan," ujar Eddy, dalam keterangan tertulis, Senin (2/2/2026).
Eddy menekankan arahan Prabowo sejalan dengan kebijakan yang telah dirancang sebelumnya melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah Waste to Energy, yang juga ia ikut susun dan dorong secara intensif.
Perpres ini menjadi payung hukum penting untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
"Perpres 109/2025 dirancang agar penanganan sampah berjalan secara terintegrasi dengan fokus penguatan tanggung jawab pemerintah daerah, insentif bagi inovasi pengelolaan sampah, hingga dorongan ekonomi sirkular yang melibatkan pelaku usaha dan komunitas," jelasnya.
Ia menegaskan, arahan Prabowo harus menjadi momentum untuk membangun budaya baru dalam pengelolaan sampah, yang disiplin, berkelanjutan, dan berbasis kolaborasi. Menurutnya, keberhasilan penanganan sampah akan menjadi salah satu indikator penting dalam pembangunan berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Apalagi arahan ini disampaikan di momen yang sangat penting di hadapan menteri dan kepala daerah dari seluruh Indonesia. Kami mendorong agar arahan Presiden Prabowo ini diteruskan dalam kebijakan yang menyeluruh untuk mengatasi masalah sampah," lanjutnya.
Eddy menambahkan, selama menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI, ia telah berkeliling ke berbagai daerah di Indonesia dan berdialog langsung dengan kepala daerah untuk membahas persoalan sampah yang semakin kompleks di tingkat lokal.
"Dari pertemuan dengan para kepala daerah, hampir semuanya menghadapi persoalan yang sama yakni keterbatasan kapasitas TPA, rendahnya pemilahan sampah dari sumber, serta keterbatasan anggaran dan teknologi. Karena itu, solusi berskala nasional memang mutlak dibutuhkan," jelasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menyampaikan bahwa momen ini menjadi kesempatan untuk melakukan lompatan besar dalam tata kelola sampah nasional yang selama ini belum dilakukan secara menyeluruh.
(anl/ega)





