Seorang sopir angkot berinisial BB di Koja, Jakarta Utara (Jakut), ditusuk hingga mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Pelaku penusukan berinisial RP yang juga berprofesi sebagai sopir angkot sudah ditangkap.
"Kami menangkap pelaku penusukan ini di Pasar Kaget Bendungan Melayu, Jalan Raya Plumpang Semper, Koja, Jakut, pada Jumat (30/1)," kata Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto dilansir Antara, Senin (2/2/2026).
Dia mengatakan keduanya merupakan sopir angkot. Berdasarkan penyelidikan, pelaku mengaku pernah dipukul korban dan dendam dengan perlakuan korban kepada dirinya.
"Ini masalah dendam dan pelaku menusuk korban dengan pisau lipat," ujarnya.
Penangkapan ini dilakukan setelah petugas mendapatkan adanya laporan penusukan yang dilakukan di Pasar Kaget Bendungan Melayu pada Jumat (30/1) sekitar pukul 15.10 WIB.
"Setelah itu petugas Opsnal Reskrim Koja mendatangi lokasi dan ada seorang pria yang diamankan Kapospol Plumpang yang dibantu oleh warga," kata dia.
Ia mengatakan aksi ini berawal saat pelaku yang mengemudikan mobil tiba-tiba berhenti di depan mobil angkot yang dibawa korban. Pelaku langsung menghampiri korban dan mengarahkan pisau lipat ke arah korban, tapi sempat ditangkis.
Pelaku kemudian mengarahkan pisau ke bagian paha korban dan menyebabkan satu luka tusuk di bagian paha kiri. Kemudian tiga luka tusuk di bagian paha kiri bagian belakang.
Pelaku langsung diamankan warga setempat dan juga Kepala Pospol Plumpang. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Koja guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dijerat Pasal 466 dan Pasal 467 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP) terkait kasus penganiayaan," tuturnya.
(wnv/idn)




