JAKARTA, KOMPAS.TV - Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat suku Toraja, Sulawesi Selatan, pada Senin (2/2/2026).
"Dapat panggilan untuk terkait kasus yang Toraja," kata Pandji usai pemeriksaan, Senin.
Ia menyebut dalam pemeriksaan tersebut dirinya dicecar 48 pertanyaan oleh penyidik, terkait dengan materi video stand up comedy miliknya.
Baca Juga: Sekjen Peradi Bersatu Debat terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono, Bahas soal Ketersinggungan
"48 (pertanyaan). Seputar materi video stand up saya, materi dalam video saya," ujarnya.
Pandji menambahkan, pemeriksaan kali ini tidak berkaitan dengan materi pertunjukan stand up comedy nya yang bertajuk 'Mens Rea', melainkan terkait pertunjukan lain yang digelarnya pada 2013 silam,
"Ini untuk pertunjukkan lain lagi, yang sudah lama, pertunjukkannya tahun 2013 kemudian dipermasalahkan sekarang," ucapnya, seperti dilaporkan jurnalis KompasTV Prasetyo.
Di sisi lain, Pandji mengatakan terkait kasus ini dirinya telah berkomunikasi dan menyampaikan permohonan maaf. Meski demikian ia menyatakan akan mengikuti proses hukum yang tengah berjalan.
"Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada, bisa dilihat sama publik juga. Ya ini mungkin meneruskan laporan aja kali ya. Jadi ya saya,saya ngikutin prosesnya aja," ucap Pandji.
Sementara itu, kuasa hukum Pandji Pragiwaksono, Haris Azhar mengatakan ini merupakan pemeriksaan perdana bagi kliennya, meskipun ini panggilan kedua lantaran Pandji sempat berhalangan hadir pada panggilan pertama.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- pandji pragiwaksono
- pemeriksaan pandji pragiwaksono
- bareskrim polri
- pandji diperiksa polisi
- suku toraja
- video stand up



