Biaya Operasional Membengkak Imbas Pelemahan Rupiah, Pengusaha Pelayaran Teriak Minta Insentif

idxchannel.com
7 jam lalu
Cover Berita

Dirut PT Dharma Lautan Utama Erwin H Poedjono mengungkapkan, biaya operasional perusahaan angkutan pelayaran sangat rentan terhadap fluktuasi mata uang asing.

Biaya Operasional Membengkak Imbas Pelemahan Rupiah, Pengusaha Pelayaran Teriak Minta Insentif. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Sejumlah pengusaha angkutan pelayaran mengeluhkan tingginya biaya operasional di tengah situasi perekonomian global dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Direktur Utama PT Dharma Lautan Utama (DLU) Erwin H Poedjono mengungkapkan, biaya operasional perusahaan angkutan pelayaran sangat rentan terhadap fluktuasi mata uang asing. Bahkan pada Senin (2/2/2026), kurs dolar AS terhadap rupiah telah menyentuh angka Rp16.806,15 per USD.

Baca Juga:
Pengusaha Pelayaran Akui Alami Ketidakpastian Bisnis

Pengusaha menilai, Kementerian Perhubungan dinilai belum menunjukkan keberpihakan pada pengusaha swasta yang selama ini telah membantu mobilitas perekonomian lintas pulau. Sedangkan operasional kapal tetap berjalan di tengah tantangan pembengkakan biaya komponen.

"Sekitar 80 persen komponen biaya operasional kami, mulai dari suku cadang (spare parts), perawatan harian, pengedokan (docking), hingga pemenuhan alat keselamatan, mengikuti kurs dolar AS," ujarnya di Jakarta, Senin (2/2/2026).

Baca Juga:
Pelayaran Jaya (PJHB) Mulai Bangun Tiga Kapal LCT Pakai Dana Hasil IPO

Erwin memastikan, pelayanan yang diberikan oleh PT Dharma Lautan Utama tetap sesuai standarisasi UU Pelayaran dan persyaratan internasional (Solas) sebagai konsekuensi ratifikasi International Maritime Organization (IMO). Dengan demikian, kebutuhan komponen biaya bersifat tetap tanpa pengurangan.

Baca Juga:
Gelombang Tinggi 29 Januari-1 Februari, BMKG Imbau Industri Pelayaran Diminta Waspada

"Hal ini menjadikan komponen biaya kami bersifat tetap (fixed cost). Ketika kurs dolar naik, beban fixed cost ini melonjak signifikan, termasuk biaya Sumber Daya Manusia (SDM)," kata dia.

Di sisi lain, Erwin juga mengungkapkan tantangan menghadapi iklim kompetisi yang tidak setara, di mana operator pelayaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapatkan fasilitas subsidi Public Service Obligation (PSO) yang nilainya bisa mencapai 2-3 kali lipat dari harga tiket untuk total penumpang mereka.

Angka tersebut kemudian disesuaikan setiap tahun mengikuti kenaikan komponen biaya. Selain itu, operator pelayaran pemerintah/BUMN juga mendapatkan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) dan bantuan modal kerja berupa armada kapal. Sementara, pihak swasta harus berjuang mandiri tanpa fasilitas tersebut.

"Akibatnya, kami kesulitan bersaing dengan mereka yang dapat menetapkan harga tiket rendah karena adanya PSO," ujar dia.

Erwin mewakili sejumlah perusahaan angkutan pelayaran swasta berharap agar Kementerian Perhubungan segera mengambil tindakan cepat untuk menentukan kebijakan yang benar-benar berpihak. Antara lain seperti adanya penurunan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya sandar, biaya sertifikasi, dan perpajakan.

"Kami juga meminta agar pihak swasta diberikan kesempatan yang sama untuk melayani rute lintas keperintisan (subsidi) yang selama ini didominasi oleh perusahaan BUMN," kata Erwin.

Para pengusaha angkutan pelayaran, kata dia, juga menginginkan penambahan fasilitas sandar kapal untuk mengatasi antrean trafik. Keterbatasan fasilitas saat ini disebutnya menyebabkan inefisiensi waktu dan lonjakan biaya bahan bakar minyak (BBM) akibat waktu tunggu yang lama.

Berikutnya, Erwin meminta kepada pemerintah agar melakukan pengerukan akibat pendangkalan alur masuk pelabuhan dan area dermaga.

Kondisi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan pelayaran akibat risiko kandas atau gesekan lunas kapal dan memicu high cost economy akibat kerusakan sistem pendingin mesin kapal yang terhisap lumpur.

"Jika langkah-langkah perbaikan ini tidak segera dilakukan, hal ini akan mengancam keberlanjutan usaha dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Erwin.

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Riza Chalid Masuk Red Notice Interpol, Keberadaannya Sudah Diketahui NCB Interpol Indonesia
• 23 jam lalurepublika.co.id
thumb
Klasemen Super League 2025-26 usai Pekan ke-19: Persib Masih di Puncak
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
KKMP Malimongan Tetapkan Agenda Bisnis 2026
• 18 jam lalucelebesmedia.id
thumb
IHSG Anjlok 5,03% ke 7.910, Sentimen MSCI & Danantara Masuk Bursa Membayangi
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Belum Menjabat Hakim MK, Adies Kadir Sudah Akan Dilaporkan ke Majelis Kehormatan MK
• 15 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.