Seorang pria berinisial J (60) melakukan live TikTok sembari berkaraoke di pinggiran Jalan Tol Andara, Jalan Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jawa Barat (Jabar). Polisi turun tangan lantaran hal itu membuat pengguna jalan waswas.
"Pelapor meng-upload video aktivitas karaoke live TikTok yang kemudian merasa kegiatan itu dapat membahayakan. Sehingga ada warga atau pelapor yang membuat video dan mengirimkan ke IG (Instagram) Depok24jam sehingga menjadi viral di medsos," kata Kapolsek Cinere Kompol Chairul dalam keterangannya, Senin (2/2/2026).
Pada Minggu (31/1) pukul 23.30 WIB, anggota Piket Pawas Polsek Cinere menindaklanjuti laporan tersebut. Polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), yaitu di warung milik J yang berada di pinggir Tol Andara.
Setelah ditemukan, polisi memberi imbauan agar J tak memakan badan jalan saat melakukan aktivitas tersebut. Chairul mengatakan hal itu dapat membahayakan pengendara ataupun J.
"Pemilik Warung Uli Bakar Bang Jamal (J) diberikan imbauan untuk melakukan kegiatan karaoke live TikTok dengan tidak menggunakan badan jalan karena dapat membahayakan diri sendiri dan bagi pengendara yang melintas di lokasi," ucapnya.
Kepada polisi, J berjanji tidak mengulangi kegiatan karaoke live TikTok menggunakan badan jalan yang dapat membahayakan bagi pengendara.
(dvp/wnv)





