Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tewas saat berusaha mengevakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Korban dibacok oleh ODGJ tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi Senin (2/1) di Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu korban yang merupakan personel Satpol PP berinisial AA membantu Puskesmas Alian mengevakuasi ODGJ bernama Ruwadi dari dalam rumahnya.
Evakuasi itu juga dibantu tiga anggota Polsek Alian Polres Kebumen, dua anggota Koramil Alian, lima anggota Satpol PP, satu perwakilan pemerintah desa, serta keluarga pelaku.
Namun, saat hendak dievakuasi, pelaku keluar dari rumah membawa senjata tajam dan benda tumpul, yakni sabit, pisau daging, serta linggis.
Kemudian, saat akan dimasukkan ke ambulans yang telah disiapkan, pelaku melawan petugas dengan mengayunkan sabit dan linggis. Pisau daging disebut berada di pinggang pelaku.
Petugas sempat berupaya melucuti senjata yang dibawa pelaku, namun tidak berhasil. Ruwadi lalu mengejar korban dan mengayunkan sabitnya hingga menyebabkan luka sayat di tubuh AA.
Korban selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Jenderal Soedirman Kebumen. Namun, sekitar 30 menit setelah mendapatkan penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama membenarkan adanya peristiwa ini. Pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh.
"Saat ini Polres Kebumen sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait kejadian ini," ujar Bagus dalam keterangan tertulis, Senin (2/2).
Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), Tim Inafis Satreskrim Polres Kebumen menemukan bercak darah di jalan depan rumah serta di pondasi halaman rumah.
"Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah sabit, satu bilah pisau daging, dan satu bilah linggis. Polisi melakukan olah TKP serta mengajukan permintaan visum et repertum kepada pihak rumah sakit," jelas dia.
Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata menambahkan, kasus tersebut saat ini ditangani Unit Reskrim Polsek Alian bersama Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Kebumen sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Penyelidikan masih berjalan untuk mendalami unsur peristiwa, termasuk rangkaian tindakan saat evakuasi serta penanganan terhadap terduga pelaku," kata Yofi.



