Gadis 14 Tahun di Minahasa Diperkosa 6 Temannya Usai Pesta Miras

detik.com
14 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Seorang gadis berusia 14 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh 6 temannya di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut). Aksi bejat itu terjadi usai mereka pesta minuman keras (miras).

"Di situ para tersangka dan korban melalukan aksi minum-minuman keras. Saat korban hendak pulang ke rumahnya, salah satu tersangka menarik tangan korban untuk masuk di dalam kamar," kata Kasat Reskrim Polres Minut, Iptu Lega Ikhwan Berbayu dilansir detikSulsel, Selasa (3/2/2026).

Baca juga: Pelaku Penyerangan di Ritel Jaksel Berjumlah 7 Orang, Motif Masih Misteri

Pemerkosaan itu terjadi di sebuah rumah di Kecamatan Likupang, Minahasa Utara pada Rabu (28/1). Mirisnya, para pelaku pemerkosaan masih berstatus di bawah umur.

"Dari enam tersangka, lima di antaranya merupakan anak di bawah umur," ujarnya.

Saat ini korban masih mengalami trauma. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 473 ayat 2 KUHP tahun 2023 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Keenam tersangka saat ini sudah ditahan.

Baca berita selengkapnya di sini.




(wnv/wnv)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Rayakan Dekade Pertama, Crunchyroll Anime Awards 2026 Siap Digelar di Tokyo
• 9 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Kejuaraan Asia Bereu 2026: Tim Putra Hadapi Myanmar di Laga Perdana
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Soal Tindak Pidana Pasar Modal dan TPPU, Dittipideksus Bareskrim Polri Geledah Gedung Equity Tower
• 29 menit lalutvonenews.com
thumb
Lahan Hotel Sultan Akan Kembali Diambil Alih Oleh Negara, Pemerintah Siapkan Posko Pelayanan Bagi Karyawan Terdampak
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
IBC Tak Punya Pengendali meski ANTM-Inalum Kuasai Saham Mayoritas
• 22 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.