Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, dukungan ini diberikan mengingat potensi proyek tersebut dalam meningkatkan serapan tenaga kerja dan pendapatan pajak daerah. "Prinsipnya kami dukung penuh, selama itu bisa membuka peluang bisnis dan tenaga kerja baru. Apalagi dulu kawasan itu pernah menyerap hingga 11.000 pekerja, namun kini menurun drastis tinggal 500 orang," ujarnya pada Senin di Serang.
Saat ini, pihak perusahaan masih dalam tahap penjajakan awal dan mempelajari regulasi tata ruang di Kabupaten Serang. Hal ini dilakukan untuk menentukan jenis investasi yang tepat sesuai portofolio bisnis mereka, apakah akan dijadikan kawasan industri, hunian, rumah sakit, atau pusat perbelanjaan. "Intinya mereka ingin mendalami dulu peraturannya agar aktivitas ekonomi yang dibuka nanti sesuai. Kami berharap investasi ini bisa memulihkan kondisi ketenagakerjaan di Serang seperti dulu," tambah Zaldi.
Sementara itu, Penasehat PT PWI, Kim Soong Il, menyatakan bahwa kunjungan mereka bertujuan mengumpulkan informasi terkait kebijakan daerah untuk menghidupkan kembali aset lahan yang sudah lama kosong tersebut. "Kami mencari momentum untuk menciptakan lapangan kerja melalui pengembangan kembali tanah Parkland. Saya yakin ini akan memberi sumber pajak daerah dan dampak ekonomi yang komprehensif bagi Serang," katanya. Namun, Kim belum dapat memastikan peruntukan lahan tersebut secara spesifik karena masih harus disesuaikan dengan aturan pemerintah daerah. "Kami belum bisa bicara detail akan dibuat apa, karena tanah itu tidak bisa sembarangan dibangun. Kami masih mengalkulasi dan menaati peraturan yang berlaku," pungkasnya.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.




/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F02%2F02%2F726d95f6b193d740cb5247b71ff62f88-20260202_172230.jpg)