Profil Arief Hidayat, Hakim Konstitusi yang Pamit dari MK Hari Ini Setelah 13 Tahun Mengabdi

tvonenews.com
14 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com – Hakim Konstitusi Arief Hidayat resmi mengakhiri masa tugasnya di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (3/2/2026). Momen perpisahan Arief berlangsung haru sehari sebelumnya, saat Ketua MK Suhartoyo menutup sidang pleno dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca.

Tangis Suhartoyo pecah setelah MK membacakan 14 putusan dan ketetapan pada Senin (2/2/2026) sore. Dalam penutupan sidang, ia menyampaikan apresiasi kepada Arief Hidayat yang telah membersamai lembaga penjaga konstitusi selama lebih dari satu dekade.

“Terima kasih untuk Yang Mulia Prof Arief telah membersamai kita semua. Sidang selesai dan ditutup,” ujar Suhartoyo dengan suara sesenggukan.

Arief Hidayat menjadi salah satu figur sentral di MK sejak pertama kali dilantik sebagai Hakim Konstitusi pada 1 April 2013. Ia mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono. Sejak saat itu, namanya lekat dengan berbagai putusan penting, sekaligus dinamika politik hukum yang mengiringi perjalanan Mahkamah Konstitusi.

Latar Belakang dan Pendidikan

Arief Hidayat lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 3 Februari 1956. Ia menamatkan pendidikan menengah di SMA Negeri 1 Semarang, lalu melanjutkan studi ke Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) dan lulus pada 1980.

Karier akademiknya berkembang pesat hingga ia meraih gelar Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara pada 2008. Di Undip, Arief juga pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum, sebelum akhirnya memasuki ranah yudisial melalui jalur DPR.

Pada proses seleksi hakim konstitusi 2013, Arief mendapat dukungan mayoritas anggota Komisi III DPR dan resmi terpilih sebagai Hakim Konstitusi.

Perjalanan Karier di Mahkamah Konstitusi

Tak lama setelah bergabung dengan MK, Arief dipercaya mengemban jabatan strategis. Ia pernah menjadi Wakil Ketua MK pada periode 6 November 2013 hingga 12 Januari 2015. Selanjutnya, ia terpilih sebagai Ketua MK menggantikan Hamdan Zoelva, dan menjabat dalam dua periode:

  • Ketua MK: 14 Januari 2015 – 14 Juli 2017

  • Ketua MK: 14 Juli 2017 – 1 April 2018

Sebagai Ketua MK, Arief memimpin lembaga tersebut di tengah berbagai isu krusial terkait demokrasi, pemilu, dan ketatanegaraan. Kepemimpinannya kerap menjadi sorotan publik, baik karena putusan-putusan strategis MK maupun dinamika politik yang menyertainya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Disperinaker dan BPJS Ketenagakerjaan Rakor Tingkatkan Kepatuhan Jamsostek di Kota Surabaya
• 6 jam lalurealita.co
thumb
Memburu Terdakwa Narkoba di Sumut yang Kabur Naik Motor Saat Dituntut Mati
• 12 jam laludetik.com
thumb
UU KPK Sebelum Revisi 2019 Dinilai jadi Kunci Perbaikan Kinerja
• 29 menit lalukompas.com
thumb
Kim Kardashian dan Lewis Hamilton Dirumorkan Pacaran, Ketahuan Makan Malam Romantis
• 13 jam lalumedcom.id
thumb
Anwar Usman Segera Pensiun, Ini 10 Nama Calon Hakim Konstitusi Penggantinya
• 4 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.