Bisnis.com, JAKARTA — Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) telah menganalisis perputaran dana sebesar Rp2.085 triliun sepanjang 2025.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan data tersebut diperoleh dari 994 hasil analisis, 17 Hasil Pemeriksaan, dan 529 Informasi kepada penyidik dan Kementerian/Lembaga terkait.
"Total perputaran dana yang dianalisis sebesar Rp2.085,48 triliun, meningkat 42,88% dari 2024 sebesar Rp1.459,65 triliun," ujar Ivan saat raker dengan Komisi III DPR RI, Selasa (3/2/2026).
PPATK, kata Ivan, sebagai focal point rezim anti anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (APUPPT PPSPM) di Indonesia telah menerima 43.723.386 laporan.
Jumlah itu pun meningkat 25,5% dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 35.650.984 lapran.
"PPATK Sepanjang 2025, PPATK sebagai focal point rezim APUPPT PPSPM telah menerima 43.723.386 laporan, meningkat 25,5% dari 2024 sebesar 35.650.984 laporan," imbuhnya.
Baca Juga
- Satgas PKH Verifikasi Laporan PPATK soal Aliran Dana Penambangan Emas Ilegal Rp992 Triliun
- Pengusaha Minta PPATK Ungkap Perusahaan Tekstil yang Samarkan Omzet Rp12 Triliun
- Geger! Karyawan Tekstil Punya Saldo Rekening Rp12,4 Triliun, Ini Temuan PPATK
Adapun, Ivan menegaskan bahwa pihaknya telah berkontribusi dalam penguatan jalannya pemerintahan dalam pemberantasan korupsi melalui analisis dana terkait TPPU.
Kemudian, analisis transaksi untuk memberantas narkoba, judi onlie, perdagangan orang hingga Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Peran kelembagaan PPATK ditunjukkan melalui kolaborasi penguatan Pihak Pelapor, pemberantasan TPPU yang berasal dari tindak pidana korupsi, narkotika, judi online, perdagangan orang, dan tindak pidana lainnya, serta TPPT, dan penyampaian Rekomendasi, yang mendukung pencapaian 1 tahun Presiden Prabowo Subianto," pungkasnya.



