KPK Panggil 2 Pejabat Pemkab Pati terkait Kasus Pemerasan Sudewo

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK kembali memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan calon perangkat desa yang dilakukan Bupati Pati nonaktif Sudewo. Saksi yang dipanggil dua di antaranya yakni Kabag Hukum Setda Kabupaten Pati, Ari Sih Hartono dan Kepala BPKAD Kabupaten Pati, Febes Mulyono.

"Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengisian formasi jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).

Baca juga: KPK Cecar Kades-Camat Pati Terkait Alur Setoran Duit Pemerasan ke Sudewo

Budi mengatakan pemeriksaan dilakukan di Polda Jateng. Selain dua pejabat Pemkab Pati, ada juga ASN yang turut diperiksa KPK hari ini dalam perkara Sudewo. Keduanya yakni ASN pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pati, Giri Hartono dan ASN pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pati, Sri Renggani.

Sebelumnya, tim penyidik KPK juga telah memeriksa Kepala Desa hingga Camat wilayah Pati terkait kasus pemerasan pengisian jabatan calon perangkat desa yang dilakukan Bupati Pati nonaktif Sudewo. KPK mendalami alur pemberian uang pemerasan yang disetorkan ke Sudewo.

"Penyidik mendalami soal alur dan tahapan dalam penyetoran uang oleh para pihak yang akan mengisi posisi calon perangkat desa," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (2/2).

Total ada tiga saksi yang diperiksa penyidik hari ini, mulai dari Rukin selaku perangkat desa Sukorukun, Karyadi selaku Kepala Desa Bumiayu, dan Camat Gabus bernama Suranta. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Tengah.

"Saksi juga dimintai keterangan berkenaan dengan proses ataupun mekanisme dalam pengisian formasi perangkat desa," ujar Budi.

Baca juga: KPK Sebut Ada 'Pengepul' Kembalikan Duit Calon Perangkat Desa di Kasus Sudewo

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. KPK menduga Sudewo memasang tarif Rp 125-150 juta ke calon perangkat desa.

Tarif itu kemudian dinaikkan oleh para anak buahnya menjadi Rp 165-225 juta untuk setiap calon perangkat desa. KPK menyita total Rp 2,6 miliar terkait kasus ini.

Berikut identitas 4 tersangka kasus pemerasan calon perangkat desa di Pati:

- ⁠Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025-2030
- ⁠Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan
- ⁠Sumarjiono selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken
- ⁠Karjan selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken.




(kuf/idn)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sidang Praperadilan dr Richard Lee Masuk Pokok Perkara, Doktif Singgung Dugaan Pelanggaran PMJ
• 5 jam lalugrid.id
thumb
Seskab Teddy soal Gerakan ASRI: Mulai Kepala Daerah-BUMN Kasih Contoh
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Peringati Isra Mikraj dan Nisfu Syaban, Golkar DKI Ingatkan Dampak Media Sosial bagi Generasi Muda
• 20 jam laludisway.id
thumb
Prabowo Kumpulkan Ormas Islam, Salah Satunya untuk Bahas Dewan Perdamaian
• 4 jam lalukatadata.co.id
thumb
Polemik Keanggotaan Indonesia di Dewan Perdamaian, Prabowo Dialog dengan Ormas Islam di Istana
• 7 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.