Jakarta, tvonenews.com- Kasus dugaan hina suku Toraja oleh Pandji Pragiwaksono telah masuk ke tahap penyidikan.
Komika indonesia, Pandji Pragiwaksono dipanggil oleh Polisi pada Senin (2/2) sebagai saksi di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat suku Toraja.
Kasus Pandji Pragiwaksono ini, menindaklanjuti dari laporan Aliansi Pemuda Toraja pada akhir tahun 2025 lalu.
- Antara
Dalam keterangannya, Pandji yang dikenal sebagai Komika kritis itu memberikan respons singkat terkait dirinya yang tersandung kasus tersebut.
Pandji dengan jelas mengaku dicecar 48 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait materi video saat ia tampil di acara stand up (komedi tunggal).
Padahal sebelumnya, usai videonya viral komika indonesia itu telah menyampaikan permintaan maaf. Namun, dia mengaku tetap mengikuti alur proses hukum di kepolisian.
"Dapat panggilan untuk terkait kasus yang Toraja. (Diperiksa dari) pukul 10.30 WIB," kata Pandji di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
"Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada bisa dilihat publik juga, tapi mungkin ini meneruskan laporan saja kali, ya. Saya ikuti prosesnya saja," jelasnya dikutip dari antara, Selasa (3/2).
- instagram @pandji.pragiwaksono
Sebelumnya, ada banyak komentar atas video Pandji yang diduga menghina suku Toraja. Kontennya pun viral di media sosial.
Mendengar materi acara stand up yang dibawakan Pandji soal prosesi pemakaman suku Toraja telah melecehkan dan menghina martabat suku tersebut.
Dengan begitu, Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat Toraja pada November 2025 lalu.
Sejauh ini, masih menunggu keterangan Polisi atas kasus Pandji itu. Tak hanya ini komika indonesia itu, juga pernah dilaporkan polisi atas materi di program Mens Rea soal dugaan hina NU dan Muhammadiyah terkait tambang.




