- Penerbitan red notice terhadap Muhammad Riza Chalid menjadi upaya maksimal penegakan hukum terkait korupsi migas Pertamina.
- Interpol telah menerbitkan buronan internasional, dan Polri telah mengidentifikasi serta bergerak menuju negara lokasi Riza Chalid.
- Penangkapan Riza berpotensi membuka kotak pandora pengungkapan kasus-kasus lain yang sedang diteliti aparat penegak hukum.
Suara.com - Pakar hukum pidana Universitas Tarumanegara, Jery Firmansyah, mengatakan bahwa diterbitkannya red notice terhadap Muhammad Riza Chalid menjadi jalan terang bagi penegakan hukum.
Diterbitkannya red notice dalam perkara ini, lanjut Jery, merupakan upaya maksimal untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah PT Pertamina.
“Tentu digulirkannya red notice adalah upaya maksimal yang ditempuh untuk menemukan orang yang dicari dalam suatu pengungkapan perkara,” katanya saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (2/3/2026).
Namun, semua kembali kepada aparat penegak hukum, apakah mampu menemukan Riza meski telah dilabeli sebagai buronan internasional.
“Namun apakah ada jaminan yang dicari dapat ditemukan itu adalah persoalan lain, karena tentu yang bersangkutan juga berusaha untuk tidak terendus jejaknya,” ucapnya.
Meski demikian, jika penegak hukum dapat menangkap dan mengadili Riza, maka secara otomatis kotak pandora kasus-kasus lainnya berpotensi terbuka.
“Jika ditemukan, ini dapat kemudian membuka kotak pandora pengungkapan perkara yang sedang diteliti aparat penegak hukum,” tandasnya.
Interpol sebelumnya telah menerbitkan red notice atau buronan internasional terhadap Muhammad Riza Chalid atau MRC, seorang tersangka dalam perkara tata kelola minyak mentah PT Pertamina Patra Niaga.
Sekretaris NCB Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko mengungkapkan bahwa Riza teridentifikasi berada di salah satu negara, meski tidak dirinci negara tersebut.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
“Subjek Interpol red notice ini memang berada di salah satu negara yang sudah kami identifikasikan, dan sudah kami petakan, dan kami pun sudah menjalin kontak,” kata Untung di Mabes Polri, Minggu (1/2/2026).
Saat ini, kata Untung, pihak kepolisian tengah berupaya melakukan penangkapan terhadap Riza Chalid.
Bahkan, Untung menyebut pihaknya telah bergerak ke negara yang diyakini menjadi tempat persembunyian Riza selama ini.
“Untuk subjek Interpol red notice atas nama MRC, kami tidak dapat menyebutkan spesifik berada di mana, tapi kami sudah tahu dan kami sudah berangkat ke negara tersebut,” jelasnya.
Untung mengaku tidak khawatir Riza bakal kabur setelah diumumkannya red notice, lantaran pemberitahuan tersebut telah disebarkan ke 196 negara anggota Interpol.
“Untuk penangkapan sedang kami kerjakan, sedang kami koordinasikan, dan sedang kami update terus. Tentunya kami tidak tinggal diam, kami menindaklanjuti dari Red Notice tersebut,” jelasnya.



