Aturan Free Float 15 Persen, OJK Tinjau Ulang Pipeline IPO 2026

idxchannel.com
6 jam lalu
Cover Berita

OJK akan meninjau ulang calon emiten yang berencana melakukan Initial Public Offering (IPO) dalam pipeline 2026.

Aturan Free Float 15 Persen, OJK Tinjau Ulang Pipeline IPO 2026 (Foto: dok Freepik)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meninjau ulang calon emiten yang berencana melakukan Initial Public Offering (IPO) dalam pipeline 2026.

Hal ini seiring dengan perubahan kebijakan batas minimal saham publik alias free float dari sebelumnya 7,5 persen menjadi 15 persen. 

Baca Juga:
Danantara Harap Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun Bisa Serap Kenaikan Free Float

"Tentu nanti perusahaan yang berminat untuk lebih memberikan kesempatan porsi publik memiliki lebih besar tentu akan tetap menjalankan rencana IPO-nya. Tapi kalau itu kemudian beberapa perusahaan berpikir ulang itu yang akan mungkin menjadi konsekuensi awal," ujar Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (3/2/2026).

Dia mengatakan, kebijakan free float 15 persen tidak hanya berlaku untuk perusahaan yang sudah tercatat saja. Namun akan diterapkan juga bagi perusahaan yang mau melantai di Bursa demi mengikuti standar pasar saham internasional.

Baca Juga:
Sorotan MSCI Bongkar Deretan Saham Konglomerat dengan Free Float Tipis

"Kami harapkan sih mereka menyambut baik juga. (Di pipeline otomatis gugur?) kita lihat, apakah kalau terlanjur diberlakukan peraturannya, tentu mereka harus mengikuti apa yang menjadi bagian yang diatur lebih lanjut dari peraturan bursa," kata Hasan.

Sebagai informasi, setidaknya ada 7 perusahaan yang masuk pipeline 2026. Sebanyak 5 perusahaan memiliki aset skala besar diatas Rp250 miliar, 1 perusahan dengan aset skala kecil Rp50 miliar, dan 1 perusahaan dengan aset antara Rp50-250 miliar.

Baca Juga:
38 Emiten Belum Penuhi Aturan Free Float 7,5 Persen, Berikut Daftarnya

Dari sisi sektoral, pipeline IPO 2026 akan hadir dari sektor financial sebanyak 2 perusahaan, dan dari sektor basic materials, energy, industrials, technology, serta transportation dan logistic masing-masing 1 perusahaan.

"Ini menjadi standar yang berlaku di perspektif internasional, bahwa mendorong lebih besar porsi free float itu menjadi tujuan bersama seluruh bursa di dunia, terutama bursa-bursa utama, termasuk bursa efek Indonesia," kata Hasan.

Baca Juga:
Airlangga soal Free Float Naik Jadi 15 Persen: Investasi Masuk, Likuiditas Meningkat

"Kita ingin menghadirkan attractiveness atau kemenarikan bursanya dengan menunjukkan adanya kecukupan ketersediaan saham yang dapat dimiliki oleh publik, melalui pemberlakuan ketentuan peningkatan besaran porsi saham free float," tutur dia.

(DESI ANGRIANI)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Group CEO BRI Beri Apresiasi Peran PNM dalam Transformasi Ekosistem Ultra Mikro Berkelanjutan
• 8 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Konvoi Tank, Rudal, dan Pasukan Bersenjata Menutup Jalan: Tiongkok Menuju Krisis Kekuasaan Terbesar?
• 10 jam laluerabaru.net
thumb
PPATK Rapat Bareng Komisi III: Ada 43 Juta Laporan, Perputaran Dana Rp 2.085 T
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
SMP di Yahukimo Diserang OTK, Pekerja Bangunan Tewas Ditembak
• 23 jam laludetik.com
thumb
Profil Arief Hidayat, Hakim Konstitusi yang Pamit dari MK Hari Ini Setelah 13 Tahun Mengabdi
• 13 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.