Indonesia-Slovakia Sepakat Terapkan Bebas Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Kedinasan

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Kedua negara sepakat untuk menerapkan kebijakan bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik dan kedinasan.

Indonesia-Slovakia Sepakat Terapkan Bebas Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Kedinasan (FOTO:Dok Ist)

IDXChannel - Indonesia dan Slovakia secara menyepakati perjanjian di sektor keimigrasian dari dua Negara. Dalam hal ini, kedua negara sepakat untuk menerapkan kebijakan bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik dan kedinasan.

Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan bilateral antara Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono dengan Menlu Slovakia, Juraj Blanar yang digelar di Gedung Pancasila, Kemlu RI, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026).

Baca Juga:
Airlangga Sebut Kepercayaan Investor Mulai Kembali, IHSG Rebound ke Jalur Hijau

"Saya rasa penandatanganan yang baru saja kita lakukan adalah fase pembukaan dari kerja sama yang lebih jauh dan mendalam di masa depan, yaitu perjanjian bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas," kata Sugiono dalam konferensi pers bersama usai pertemuan yang digelar secara tertutup.

Dia mengatakan kesepakatan ini dicapai karena masing-masing Negara menganggap penting untuk memajukan hubungan ini dan membina kerja sama yang lebih dalam di beberapa sektor utama. 

Baca Juga:
Jaga Daya Beli Masyarakat Selama Ramadan dan Idulfitri, Pemerintah Kucurkan Stimulus Rp12,83 Triliun

Bersama Menlu Slovakia, dia mengaku telah membahas banyak hal selama pertemuan tertutup mengenai berbagai bidang kerja sama yang bisa dikerjakan. Hanya saja, kedua negara sepakat untuk mempersempitnya terhadap beberapa sektor prioritas yang dapat ditindaklanjuti dan diterapkan.

"Selain itu, saya menyambut baik usulan untuk meningkatkan hubungan ini menjadi Kemitraan Strategis antara Indonesia dan Slowakia. Berdasarkan diskusi tadi, banyak sekali sektor strategis yang dapat kita perkuat dan kembangkan bersama," ujarnya.

"Tentu saja, Kementerian Luar Negeri RI juga akan mengusulkan hal ini kepada Presiden untuk keputusan peningkatan status hubungan tersebut," tutur dia.

(kunthi fahmar sandy)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
AJB Bumiputera 1912 Minta Pemegang Polis Perbarui Data Sebelum 9 Februari 2026
• 14 jam lalubisnis.com
thumb
Istri Mantan Presiden Korsel Ajukan Banding atas Vonis Penjara Terkait Kasus Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang
• 13 jam lalupantau.com
thumb
Transparansi Pasar Modal Ditingkatkan, OJK Siap Umumkan Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen Mulai Februari 2026
• 17 jam lalupantau.com
thumb
Eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo Semprot Kapolri: Menantang Presiden dan Rusak Institusi Polri!
• 13 jam laluviva.co.id
thumb
200 Ribu Beasiswa PIP 2026 Mulai Disalurkan ke NTB, Berikut Rincian Nominal Pencairan
• 22 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.