Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Jakarta
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
Namun demikian, Prasetyo mengatakan jadwal pelantikan Adies Kadir masih menunggu penetapan lebih lanjut.
“Belum, ditunggu untuk jadwalnya. Tapi mengenai Keppres-nya sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden,” ujar Prasetyo, Rabu, 3 Februari 2026.
Baca juga: Istana Jelaskan Konsep Gerakan Gentengisasi
Saat ditanya mengenai kekosongan posisi hakim konstitusi seiring pensiunnya Arif Hidayat pada hari ini, Prasetyo kembali menegaskan bahwa pelantikan akan dilakukan setelah jadwal ditetapkan.
“Untuk jadwal pelantikannya kita tunggu,” ucap Prasetyo.
Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi.
Persetujuan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa, 27 Januari 2026.
Persetujuan diberikan setelah DPR menerima dan membahas laporan Komisi III DPR RI terkait usulan pengganti hakim konstitusi.
Editor: Redaksi TVRINews




