Mabes Polri menyampaikan dukacita atas meninggalnya istri almarhum Kapolri ke-5 Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso, Meriyati Roeslani Hoegeng atau eyang Meri. Eyang Meri meninggal dunia pada usia 100 tahun.
"Kami keluarga besar Polri turut berbelasungkawa yang mendalam," kata Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Edison Isir kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).
Johnny turut menyampaikan doa untuk almarhum Eyang Meri. Polri mendoakan semoga husnulkhatimah.
"Semoga husnulkhatimah. Aamiin yaa rabbal 'aalamiin," ucapnya.
Sebagai informasi, Meri Hoegeng tutup usia di RS Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (3/2/2026). Meri Hoegeng sempat dirawat intensif di RS Polri.
Meri Hoegeng lahir pada 23 Juni 1925 di Yogyakarta, Hindia Belanda, dari pasangan dr Mas Soemakno Martokoesoemo dengan Jeanne Reyneke van Stuwe. Almarhumah Meri diketahui merupakan keponakan dari Besar Martokoesomo, advokat pribumi pertama di Indonesia.
Meriyati dan Hoegeng menikah pada 31 Oktober 1946 di Yogyakarta. Mereka dikaruniai tiga orang anak, yakni Renny Soerjanti Hoegeng, Aditya Soetanto Hoegeng, dan Sri Pamujining Rahayu.
Saat ulang tahunnya yang ke-100, Eyang Meri sempat menyampaikan rasa syukurnya mendapatkan perhatian dari Kapolri dan jajaran.
"Saya hanya bisa berdoa semoga semuanya keadaan sehat, selamat dalam lindungan Allah SWT," kata Eyang Meri, Senin (23/6/2025).
(ond/idn)





